Pemkot Tangsel Percepat Distribusi Air Bersih di Tujuh Kecamatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan percepatan distribusi air bersih ke sejumlah kelurahan di tujuh kecamatan yang mengalami penurunan tekanan pasokan pada musim kemarau tahun ini. Keputusan ...

Jul 23, 2026 - 05:37
0 1
Pemkot Tangsel Percepat Distribusi Air Bersih di Tujuh Kecamatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan percepatan distribusi air bersih ke sejumlah kelurahan di tujuh kecamatan yang mengalami penurunan tekanan pasokan pada musim kemarau tahun ini. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi lintas instansi yang digelar di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin, 15 Juli 2024, dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PDAM Tirta Kerta Raharja, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Forum tersebut menyepakati pengoperasian 120 unit armada tangki air, penambahan 15 titik hydrant umum darurat, dan alokasi anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk menjamin akses warga selama periode Juli hingga September 2024.

Penetapan Kebijakan dalam Rapat Koordinasi

Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut, pihak Dinas PUPR menyampaikan evaluasi teknis mengenai penurunan debit air permukaan di beberapa wilayah tangkapan yang berdampak pada kapasitas produksi instalasi pengolahan. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum dan sanitasi menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dapat dilaksanakan secara langsung atau melalui kerja sama dengan badan usaha milik daerah. Menindaklanjuti kondisi tersebut, jajaran eksekutif menegaskan komitmen untuk menambah jam operasional pengisian armada tangki dan melakukan pemetaan ulang terhadap daerah-daerah prioritas yang belum terlayani jaringan pipa utama.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa kebijakan operasional telah ditetapkan melalui surat instruksi wali kota yang berlaku efektif sejak tanggal disahkannya notulen rapat. Seluruh unit kerja terkait diminta untuk menyampaikan laporan harian mengenai ketersediaan armada dan volume air yang berhasil didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan program serta mempercepat penanganan apabila terdapat keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan atau ketidakmerataan suplai.

Skema Operasional dan Jangkauan Wilayah

PDAM Tirta Kerta Raharja selaku pelaksana teknis menyampaikan bahwa penyaluran air bersih dilakukan melalui tiga skema utama, yakni suplai langsung via pipa tekan rendah, pengangkutan menggunakan truk tangki berkapasitas 5.000 hingga 8.000 liter, serta penyediaan hydrant darurat di titik-titik keramaian. Data yang diperoleh menyebutkan, sebanyak 50.000 keluarga di 32 kelurahan tersebar dalam tujuh kecamatan menjadi sasaran utama program ini. Rincian anggaran sebesar Rp 2,3 miliar tersebut dialokasikan untuk sewa armada tambahan, pengadaan tangki portabel, operasional bahan bakar, serta distribusi air kemasan untuk kebutuhan minum warga di zona kritis.

"Kami menyatakan bahwa penyediaan air bersih bagi masyarakat harus berjalan tanpa terhenti. Fraksi-fraksi di DPRD telah menyepakati pengalihan sebagian dana tak terduga guna mendukung operasionalisasi seluruh armada dan perawatan instalasi pengolahan air," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Tangerang Selatan yang hadir dalam pembahasan.

Seluruh proses pengangkutan dan penyaluran diawasi tim gabungan yang dibentuk khusus untuk menjamin standar kualitas air yang disalurkan memenuhi parameter kesehatan. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan PDAM yang bertugas melakukan pengambilan sampel secara acak di berbagai titik distribusi. Apabila ditemukan indikator yang tidak memenuhi syarat, maka armada terkait akan diberhentikan sementara waktu untuk dilakukan pembersihan dan sterilisasi tangki.

Pengawasan DPRD dan Tindak Lanjut Evaluasi

Peran DPRD Kota Tangerang Selatan dalam pengawasan program ini diperkuat melalui mekanisme pleno komisi terkait. Dalam rapat pleno terbatas yang digelar pada pekan lalu, sejumlah anggota legislatif dari berbagai Fraksi menegaskan perlunya evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran dan efektivitas penjadwalan distribusi. Keputusan hasil pleno tersebut ditetapkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada eksekutif agar menyampaikan laporan mingguan terkait volume air yang terdistribusi dan keluhan masyarakat yang masuk melalui posko pengaduan.

"Pleno yang telah disahkan mengharuskan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan lapangan dalam tempo 48 jam. Kami meminta transparansi penuh terkait penggunaan dana yang telah ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga," tegas perwakilan Fraksi PDI Perjuangan dalam keterangan resmi usai Rapat Koordinasi.

Sementara itu, pihak PDAM menyatakan kesiapan menambah jam layanan call center menjadi 24 jam dan membuka posko pengaduan di tujuh kecamatan. Langkah ini diambil untuk mempercepat respon atas permohonan suplai air dari masyarakat yang tinggal di kawasan padat dan pemukiman di sepanjang batas administrasi yang jauh dari jaringan pipa utama. Dengan ditetapkannya serangkaian kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap tekanan defisit air bersih dapat diatasi secara bertahap hingga musim hujan tiba dan debit sumber air permukaan kembali normal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User