Pemkab Lumajang Pastikan Video Viral Erupsi Gunung Semeru Hoaks

LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan bahwa video erupsi Gunung Semeru yang beredar luas di media sosial merupakan konten bohong atau hoaks. Klarifikasi resmi tersebut dis...

Pemkab Lumajang Pastikan Video Viral Erupsi Gunung Semeru Hoaks

LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menegaskan bahwa video erupsi Gunung Semeru yang beredar luas di media sosial merupakan konten bohong atau hoaks. Klarifikasi resmi tersebut disampaikan menyusul beredarnya unggahan akun YouTube @bencanapopuler tertanggal 3 Juli yang menampilkan rekaman awan panas dan material vulkanik seolah-olah menggambarkan peristiwa terkini.

Dalam keterangan tertulisnya, pemerintah daerah menyatakan rekaman yang ditayangkan dalam video tersebut merupakan dokumentasi peristiwa lama yang dikemas ulang dan disebarkan tanpa konteks waktu yang benar. Akibatnya, sebagian warga di kawasan lereng Semeru sempat dilanda kekhawatiran setelah menyaksikan tayangan itu beredar di berbagai platform.

"Kami menegaskan bahwa video yang beredar tersebut bukan menggambarkan kondisi Gunung Semeru saat ini. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi," demikian bunyi keterangan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kronologi Peredaran Video

Berdasarkan penelusuran pemerintah daerah, video itu pertama kali diunggah oleh kanal YouTube @bencanapopuler pada 3 Juli. Dalam waktu singkat, potongan rekaman tersebut menyebar ke berbagai platform, termasuk grup percakapan warga di Kecamatan Candipuro, Pronojiwo, dan Pasrujambe, yakni tiga wilayah yang berada di zona rawan bencana awan panas guguran.

Isi video menampilkan guguran awan panas yang mengarah ke Besuk Kobokan, disertai narasi yang mengesankan peristiwa itu baru saja terjadi. Padahal, visual serupa pernah terekam pada peristiwa erupsi sebelumnya, sehingga pemerintah daerah menyimpulkan tayangan itu merupakan daur ulang konten lama yang menyesatkan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang langsung menindaklanjuti peredaran video tersebut dengan berkoordinasi bersama Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur, Kecamatan Candipuro, guna memverifikasi kondisi aktual gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut itu.

Aktivitas Semeru Masih dalam Batas Wajar

Hasil koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, memastikan aktivitas vulkanik Semeru berada pada parameter yang wajar untuk status Level III atau Siaga yang telah ditetapkan sejak 16 Desember 2021.

Data kegempaan dan pengamatan visual menunjukkan tidak ada peningkatan aktivitas signifikan yang mengarah pada erupsi besar. Guguran lava dan awan panas yang terpantau masih berada dalam jarak luncur sesuai peta kawasan rawan bencana, yakni tidak melampaui sektor tenggara dan selatan gunung.

"Berdasarkan data pemantauan, tidak ditemukan anomali yang mengindikasikan erupsi sebagaimana ditampilkan dalam video viral itu. Status gunung tetap Level III (Siaga) dan tidak ada perubahan rekomendasi teknis," bunyi keterangan resmi yang diterima pemerintah daerah.

Dengan status Siaga, masyarakat tetap dilarang beraktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak. Di luar jarak tersebut, warga diminta menjauhi tepi sungai sepanjang 500 meter karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.

Imbauan dan Langkah Antisipasi

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengimbau seluruh warga, khususnya yang bermukim di kawasan rawan bencana, agar hanya merujuk pada informasi resmi dari Badan Geologi, BPBD, serta kanal komunikasi pemerintah daerah. Warga juga diminta tidak menyebarluaskan kembali konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Mari bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Saring setiap informasi sebelum dibagikan. Pemerintah daerah akan selalu menyampaikan perkembangan terkini melalui saluran resmi," tegas keterangan tersebut.

Langkah antisipasi yang disiapkan meliputi peningkatan sosialisasi di desa-desa sekitar lereng Semeru, pengaktifan jalur komunikasi cepat antara relawan dan perangkat desa, serta penegasan kepada pengelola media sosial agar tidak memproduksi konten yang berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keonaran dapat dijerat ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, masyarakat diminta bijak bermedia sosial dan mengedepankan verifikasi sebelum membagikan konten apa pun terkait kebencanaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User