Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000
Pasar unggas nasional akhirnya mendapatkan angin segar setelah berbulan-bulan dilanda kelesuan harga. Pemerintah resmi menetapkan harga acuan bagi peternak
Pasar unggas nasional akhirnya mendapatkan angin segar setelah berbulan-bulan dilanda kelesuan harga. Pemerintah resmi menetapkan harga acuan bagi peternak: ayam hidup di tingkat kandang kini dipatok Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram. Keputusan ini diambil untuk menyelamatkan peternak kecil-menengah yang hampir kolaps, sekaligus menjaga stabilitas pasokan pangan pokok.
Akar Masalah Anjloknya Harga
Beberapa pekan terakhir, harga ayam hidup di sejumlah sentra peternakan terperosok hingga di bawah Rp15.000 per kilogram, jauh dari titik impas yang biasanya berkisar Rp18.000–Rp20.000. Kelebihan pasokan akibat ekspansi usaha besar-besaran pascapandemi menjadi biang keladi. "Produsen mandiri seperti kami terpaksa menjual rugi, sementara biaya pakan justru melonjak 10% akibat kenaikan harga jagung global," ungkap Budi Santoso, peternak layer dari Blitar.
Skema Harga Acuan: Bagaimana Bekerja?
Harga acuan yang ditetapkan bukanlah harga eceran tertinggi (HET), melainkan referensi yang wajib dijadikan patokan oleh seluruh rantai pasok—mulai dari pembibit (breeding farm), peternak mandiri, hingga rumah potong. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memantau transaksi harian dan memberikan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang dengan sengaja membeli di bawah acuan. Langkah ini didukung oleh Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang stabilisasi pasokan dan harga pangan.
"Kami ingin memutus rantai permainan harga oleh tengkulak yang selama ini mempermainkan peternak. Dengan acuan ini, margin keuntungan peternak dipastikan minimal 12–15%," ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/5).
Dampak Langsung pada Rantai Distribusi
Kebijakan ini langsung mengerek harga di tingkat grosir. Di Pasar Induk Cipinang, harga ayam broiler hidup naik menjadi Rp21.500 per kilogram dalam dua hari pascapengumuman, sementara telur melonjak ke Rp27.000 per kilogram. Pedagang pasar tradisional pun mulai menyesuaikan label harga. Namun, respons masyarakat beragam. Ibu Erni, pembeli di Pasar Minggu, mengaku, "Kenaikan ini terasa mendadak, apalagi menjelang musim hajatan. Saya berharap harga tidak terus naik."
Di sisi lain, para peternak menyambut gembira. Sentra peternakan di Jawa Timur dan Jawa Tengah melaporkan arus kas yang kembali positif. "Ini pertama kalinya dalam tiga bulan saya bisa menutup biaya operasional tanpa harus menjual aset," kata Sumarni, peternak di Kediri. Ia menambahkan, sebelum ada aturan, ia terpaksa menjual DOC (anak ayam) dengan harga di bawah biaya produksi.
Tantangan Pengawasan dan Kepatuhan
Meski terobosan ini diapresiasi, sejumlah pengamat menilai pengawasan menjadi PR besar. Tanpa sistem pemantauan terintegrasi, praktik jual beli di bawah acuan masih mungkin terjadi di daerah terpencil. "Bapanas perlu menggandeng dinas pertanian provinsi dan aparat penegak hukum untuk mengawasi transaksi di tingkat pasar hewan dan kandang," saran Dr. Rita Ginting, ekonom pertanian dari IPB University.
Guna mengantisipasi lonjakan harga berlebihan di tingkat konsumen, pemerintah juga menyiapkan operasi pasar murah. Bulog ditugaskan menyerap kelebihan produksi dan mendistribusikan telur serta daging ayam ke pasar-pasar tertentu dengan harga terjangkau. Program ini diharapkan menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan daya beli masyarakat.
Prospek Industri Perunggasan Nasional
Dengan regulasi baru ini, pelaku industri optimistis siklus harga bisa lebih stabil. Asosiasi Peternak Ayam Ras Nasional (Pinsar) memperkirakan produksi akan terkendali karena peternak tidak lagi melakukan pemotongan prematur (early culling) yang selama ini memperburuk fluktuasi. Target produksi daging ayam nasional 2025 dipertahankan pada 3,8 juta ton, sementara produksi telur ditargetkan 5,5 juta ton.
Meski demikian, variabel eksternal seperti harga pakan global dan kebijakan impor jagung tetap perlu diwaspadai. Pemerintah disebut tengah mengkaji insentif berupa subsidi pakan bagi peternak mandiri yang menggunakan jagung lokal. Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya produksi hingga 8% dan membuat harga acuan lebih berkelanjutan.
Publik kini menanti sejauh mana kebijakan ini mampu bertahan di tengah dinamika pasar dan tekanan inflasi pangan yang masih menghantui. Satu hal pasti, bagi peternak kecil, harga acuan ini adalah lifeline yang sangat dibutuhkan untuk tetap bertahan.
[SOCIAL_TWEET]: Pemerintah putuskan harga acuan ayam hidup Rp19.500/kg dan telur Rp24.000/kg demi selamatkan peternak kecil. Mampukah menghentikan permainan tengkulak? #HargaPangan #PeternakSejahtera #Bapanas[SOCIAL_TG]: 🐔 Harga Acuan Ayam & Telur Resmi Ditetapkan! Ayam hidup: Rp19.500/kg Telur: Rp24.000/kg Peternak lega, tapi konsumen mulai merasakan efeknya di pasar. Baca analisis lengkapnya ⬆️
Comments (0)