Pelarian Buron Most Wanted China Berakhir Saat Masuki RI

Jakarta – Upaya panjang interpol dalam melacak salah satu buronan kelas kakap asal China akhirnya membuahkan hasil. Zheng Rongjing, nama yang selama ini menghuni daftar most wanted Interpol Beijing

Jul 07, 2026 - 23:39
0 0
Pelarian Buron Most Wanted China Berakhir Saat Masuki RI

Jakarta – Upaya panjang interpol dalam melacak salah satu buronan kelas kakap asal China akhirnya membuahkan hasil. Zheng Rongjing, nama yang selama ini menghuni daftar most wanted Interpol Beijing, berhasil diringkus aparat Kepolisian Indonesia tak lama setelah ia mendarat di Tanah Air. Penangkapan dramatis ini menandai berakhirnya pelarian Zheng yang telah menjadi target operasi internasional, sekaligus menjadi bukti kuatnya sinergi antarnegara dalam mengejar pelaku kejahatan lintas batas.

Informasi yang dihimpun Apaberita.com pada Jumat (26/6/2026) menyebutkan, operasi penangkapan bermula dari sebuah permintaan resmi yang dilayangkan oleh NCB (National Central Bureau) Beijing kepada NCB Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026. Saat itu, Beijing meminta bantuan untuk melacak pergerakan Zheng yang diduga melarikan diri dan kerap berpindah-pindah negara. Sejak permintaan itu diterima, Divhubinter Polri langsung mengaktifkan jaringan informasi dan kerja sama dengan otoritas keimigrasian untuk memantau titik-titik masuk internasional di Indonesia.

Terendus di Bandara Soekarno-Hatta

Setelah berbulan-bulan masuk dalam radar pengawasan, petugas akhirnya mendeteksi keberadaan Zheng. Buronan tersebut teridentifikasi dalam manifes penerbangan yang mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (24/6) pukul 23.50 WIB. Begitu informasi keberadaannya terkonfirmasi, tim gabungan yang terdiri dari personel NCB Interpol Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung bergerak cepat.

“Sesaat setelah mendarat, kemudian kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penangkapan berlangsung mulus tanpa perlawanan berarti dari Zheng.

Jerat Interpol dan Status Most Wanted

Zheng Rongjing bukanlah buron biasa. Namanya tercantum dalam red notice Interpol yang berarti ia menjadi incaran prioritas tinggi. Meskipun pihak kepolisian belum merinci secara terbuka jenis kejahatan yang dilakukan, seorang sumber di lingkungan Divhubinter mengonfirmasi kepada Apaberita.com bahwa Zheng terlibat dalam kasus kejahatan ekonomi serius yang merugikan keuangan negara China dalam jumlah sangat besar. Status most wanted yang disematkan menunjukkan bahwa otoritas Beijing menganggap kehadiran Zheng sangat krusial untuk menjalani proses hukum di negaranya.

Penangkapan ini menjadi cerminan efektivitas jalur diplomasi kepolisian dan sistem pertukaran data Interpol yang memungkinkan setiap perlintasan buron terpantau secara nyaris real time. Indonesia, melalui NCB Interpol Jakarta, secara konsisten menunjukkan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan transnasional menjadikan wilayah NKRI sebagai tempat persembunyian.

Proses Hukum Selanjutnya

Saat ini, Zheng Rongjing telah diamankan di fasilitas khusus milik kepolisian guna menunggu tahapan hukum lebih lanjut. Brigjen Untung Widyatmoko menyebutkan bahwa pihaknya berkoordinasi intensif dengan NCB Beijing untuk mempersiapkan proses ekstradisi atau penyerahan buronan sesuai dengan perjanjian bilateral yang berlaku antara Indonesia dan China. Langkah ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat, menyesuaikan prosedur administrasi serta keputusan dari otoritas pusat.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai koridor hukum dan perjanjian internasional yang telah disepakati,” imbuh Brigjen Untung menutup keterangannya.

Dengan tertangkapnya Zheng Rongjing di pintu masuk Indonesia, publik kembali diingatkan bahwa pelarian sekalipun hingga ke negara-negara di Asia Tenggara tidak akan menjamin seorang buron dapat lepas dari jerat hukum global. Laporan Apaberita.com akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses ekstradisi tuntas dilaksanakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User