PDIP Desak Pansus Bahas Usulan Pilkada Tanpa Wakil

Jakarta, Apaberita — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons cepat mencuatnya wacana pemilihan kepala daerah tanpa posisi wakil kepala daerah. Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, dalam ke...

PDIP Desak Pansus Bahas Usulan Pilkada Tanpa Wakil

Jakarta, Apaberita — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons cepat mencuatnya wacana pemilihan kepala daerah tanpa posisi wakil kepala daerah. Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/1/2026), menegaskan bahwa seluruh isu strategis terkait sistem pemilu dan pilkada semestinya dibahas secara komprehensif melalui mekanisme panitia khusus (pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ganjar menyatakan bahwa usulan tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, keputusan untuk menghapus atau mempertahankan posisi wakil kepala daerah harus didasarkan pada kajian mendalam, bukan sekadar respons terhadap dinamika politik sesaat. "Seluruh isu terkait sistem pemilu dan pilkada, termasuk wacana pilkada tanpa wakil, sebaiknya dibahas secara menyeluruh melalui pansus," ujarnya di hadapan awak media.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menanggapi meningkatnya diskursus publik mengenai efisiensi birokrasi dan efektivitas pemerintahan daerah. Beberapa kalangan menilai keberadaan wakil kepala daerah kerap menjadi sumber pemborosan anggaran dan potensi konflik kepentingan. Namun, PDIP berpandangan bahwa perubahan mendasar pada struktur pemerintahan daerah memerlukan proses legislasi yang matang dan melibatkan seluruh fraksi.

Urgensi Pembentukan Pansus

Ganjar menjelaskan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah konstitusional yang tepat untuk menampung aspirasi masyarakat dan para ahli. Melalui pansus, kata dia, DPR dapat melakukan kajian akademis, studi banding, serta mendengarkan masukan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara pemilu. "Kami meminta agar DPR segera membentuk pansus. Ini bukan soal mendukung atau menolak usulan, tetapi bagaimana kita memastikan setiap keputusan diambil dengan data dan argumentasi yang kuat," tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Ia menambahkan bahwa PDIP siap terlibat aktif dalam setiap pembahasan, baik di tingkat komisi maupun dalam mekanisme pansus. Partai berlambang banteng moncong putih itu juga mendorong agar pansus tidak hanya membahas isu pilkada tanpa wakil, tetapi juga menyentuh aspek lain seperti ambang batas pencalonan, sistem proporsional, dan penyederhanaan partai politik. "Kita perlu melihat keseluruhan ekosistem demokrasi, bukan hanya satu variabel," imbuhnya.

Langkah PDIP ini dinilai sebagai respons strategis untuk mengawal arah kebijakan politik nasional menjelang pembahasan revisi undang-undang. Dalam rapat internal DPP PDIP yang digelar Kamis malam, diputuskan bahwa fraksi PDIP di DPR akan mengajukan usulan resmi pembentukan pansus pada masa sidang berikutnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari kader di daerah dan akademisi.

Fraksi Lain Diminta Responsif

Ganjar juga mengajak seluruh fraksi di DPR untuk menyikapi wacana ini dengan kepala dingin. Ia mengingatkan bahwa perubahan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. "Kita harus menghindari kesan bahwa kebijakan publik lahir dari tekanan sesaat. Prosesnya harus transparan dan akuntabel," kata politikus kelahiran 28 Oktober 1968 itu.

Menurut catatan Apaberita, wacana pilkada tanpa wakil pertama kali mengemuka dalam diskusi tertutup yang melibatkan sejumlah pengamat kebijakan publik. Mereka berargumen bahwa posisi wakil kepala daerah seringkali redundan dan tidak memiliki fungsi strategis yang jelas. Namun, sejumlah kepala daerah aktif justru menyatakan bahwa wakil memiliki peran penting dalam koordinasi lintas sektoral dan pengawasan program prioritas.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar menegaskan bahwa PDIP tidak memiliki kepentingan pragmatis terkait usulan ini. Ia menekankan bahwa partainya berkomitmen memperkuat demokrasi substansial, bukan sekadar prosedural. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan elektoral berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

Jadwal dan Tahapan Pembahasan

Menindaklanjuti permintaan tersebut, PDIP berharap pimpinan DPR dapat menjadwalkan rapat konsultasi antarfraksi dalam waktu dekat. Targetnya, pembentukan pansus dapat disepakati sebelum reses masa persidangan berikutnya. Ganjar menyebutkan bahwa partainya telah menyiapkan sejumlah nama kader yang dinilai mumpuni untuk duduk di dalam pansus, termasuk mereka yang memiliki latar belakang hukum tata negara dan administrasi publik.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, perlu dilibatkan sejak awal agar tidak terjadi tarik-menarik kewenangan antara eksekutif dan legislatif. "Koordinasi antarlembaga adalah kunci. Jangan sampai pansus berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan data dari pemerintah," pungkas Ganjar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR terkait usulan pembentukan pansus tersebut. Namun, sejumlah sumber di lingkungan parlemen menyebutkan bahwa wacana ini akan menjadi salah satu agenda prioritas dalam rapat Badan Musyawarah pekan depan. Publik menanti sikap resmi fraksi-fraksi lain, apakah akan mendukung atau menolak langkah PDIP untuk membuka kotak pandora reformasi sistem pilkada nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User