Sep 02, 2026
Politik

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Soroti 60 Ribu Ton Sampah Liar di Cilincing

DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Pengelolaan Sampah melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap penumpukan sampah liar seberat sekitar 60.000 ton di kawasan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Cilinc...

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Soroti 60 Ribu Ton Sampah Liar di Cilincing

DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Pengelolaan Sampah melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap penumpukan sampah liar seberat sekitar 60.000 ton di kawasan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Cilincing, Jakarta Utara. Temuan ini menjadi sorotan serius mengingat volume sampah yang menumpuk telah melampaui kapasitas normal TPS dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Gunungan Sampah di Cilincing Capai 60 Ribu Ton

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menemukan kondisi yang memprihatinkan di kawasan TPS Cilincing. Sampah yang menumpuk secara liar di area tersebut mencapai kurang lebih 60.000 ton. Angka ini jauh melampaui kapasitas tampung TPS Cilincing yang seharusnya hanya mampu mengakomodasi volume sampah dalam jumlah tertentu. Penumpukan sampah dalam jumlah masif ini terjadi akibat keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah serta meningkatnya volume sampah rumah tangga dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Kami menemukan fakta di lapangan bahwa penumpukan sampah di TPS Cilincing sudah sangat mengkhawatirkan. Jumlah 60.000 ton itu bukan angka kecil dan ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan sampah di wilayah ini," tegas legislator DKI Jakarta tersebut dalam kesempatan peninjauan langsung ke lokasi.

Solusi dan Langkah Strategis yang Digagas Pansus

Setelah menemukan kondisi tersebut, Pansus Pengelolaan Sampah segera merumuskan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi penumpukan sampah di TPS Cilincing. Pansus menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta pihak terkait lainnya untuk menangani masalah ini secara komprehensif dan berkelanjutan.

Beberapa solusi yang dibahas dalam rapat Pansus meliputi peningkatan frekuensi pengangkutan sampah dari TPS Cilincing, penambahan armada pengangkut sampah, serta optimalisasi fungsi TPS agar tidak terjadi penumpukan kembali di kemudian hari. Pansus juga mendorong agar dilakukan penataan ulang sistem pengelolaan sampah mulai dari sumber, yaitu dari rumah tangga dan permukiman warga, agar volume sampah yang masuk ke TPS dapat diminimalkan.

"Penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan di ujung rantai, tetapi harus dimulai dari sumbernya. Edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga menjadi kunci utama," tutur anggota Pansus Pengelolaan Sampah.

Selain itu, Pansus juga mempertimbangkan untuk引入 teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Pemanfaatan sampah menjadi energi atau bahan baku daur ulang menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji untuk diterapkan di kawasan Jakarta Utara. Dengan demikian, sampah yang selama ini menumpuk di TPS Cilincing dapat diminimalkan melalui proses pengolahan yang lebih efektif.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan Jadi Perhatian Utama

Pansus Pengelolaan Sampah menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat penumpukan sampah di TPS Cilincing. Sampah yang menumpuk dalam jumlah besar tanpa pengelolaan yang memadai dapat mencemari tanah, air tanah, dan udara di sekitar kawasan tersebut. Bau tidak sedap yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah menjadi keluhan utama warga sekitar. Selain itu, potensi berkembangnya penyakit seperti diare, infeksi saluran pernapasan, dan penyakit kulit meningkat seiring dengan memburuknya kondisi kebersihan di sekitar TPS.

Pansus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan nyata. Penjadwalan pembersihan dan pengangkutan sampah secara intensif perlu dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk. Pansus juga mendorong agar dilakukan kajian mendalam mengenai lokasi TPS Cilincing, termasuk kemungkinan relokasi atau perluasan kapasitas TPS jika memang diperlukan untuk mengakomodasi volume sampah yang terus meningkat setiap harinya.

Koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menjadi bagian dari rencana aksi yang digagas Pansus. Dukungan teknis dan dana dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah sampah di kawasan Cilincing. Pansus akan terus memantau perkembangan penanganan sampah di lokasi tersebut dan menyampaikan rekomendasi kepada plenary meeting DPRD DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang konkret dan terukur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User