Operasi PETI di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Musnahkan 12 Rakit Dompeng
Kuantan Singingi – Jajaran Polsek Cerenti di bawah naungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar operasi penertiban terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) d
Kuantan Singingi – Jajaran Polsek Cerenti di bawah naungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar operasi penertiban terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (2/7/2026), tim gabungan berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 12 unit rakit dompeng yang digunakan para penambang liar.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Cerenti, unsur TNI, serta aparat pemerintah kecamatan setempat. Sasaran penertiban difokuskan di dua titik yang dinilai paling rawan, yakni di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Langkah tegas ini diambil setelah pihak kepolisian menerima serangkaian keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan aktivitas PETI yang tak kunjung berhenti.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami di lapangan, operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli. Saat tim gabungan menyisir tepian Sungai Kuantan, petugas mendapati dua rakit dompeng yang tengah beroperasi secara aktif di area Desa Koto Cerenti. Temuan ini menjadi bukti bahwa meskipun telah berulang kali dilakukan penertiban, aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
“Kami melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai dan menemukan sejumlah rakit dompeng yang sedang beroperasi. Seluruh barang bukti langsung kami musnahkan di tempat untuk memberikan efek jera,” ujar Iptu Peri Padli saat dikonfirmasi awak media kami.
Selain meresahkan warga, aktivitas PETI di Sungai Kuantan dinilai telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang signifikan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pemisahan emas dikhawatirkan mencemari ekosistem sungai dan mengancam kelangsungan hayati di sepanjang aliran air yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan liar yang beroperasi. Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik PETI di lingkungan mereka, sehingga upaya pelestarian Sungai Kuantan dapat berjalan dengan optimal.
Operasi pemusnahan 12 rakit dompeng ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kuansing dalam memberantas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Riau. Diharapkan dengan langkah konkret ini, aktivitas PETI dapat ditekan secara maksimal dan kelestarian lingkungan Sungai Kuantan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Comments (0)