Periksa Istri dan Anak Ma'ruf Cahyo, KPK Telusuri Aset Diduga Hasil Gratifikasi

Apaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat Ma'ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal MPR RI. Pada Kamis (2/7/2026), p

Jul 08, 2026 - 05:00
0 0
Periksa Istri dan Anak Ma'ruf Cahyo, KPK Telusuri Aset Diduga Hasil Gratifikasi

Apaberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat Ma'ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal MPR RI. Pada Kamis (2/7/2026), penyidik KPK memanggil dan memeriksa istri serta kedua anak Ma'ruf di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset milik tersangka yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap pihak keluarga ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap sejumlah aset yang terindikasi berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. "Konfirmasi atas aset-aset Tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut," ujar Budi Prasetyo saat ditemui awak media di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Ma'ruf Cahyono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan jabatannya sebagai Sekjen MPR RI. KPK menduga bahwa selama menjabat, Ma'ruf menerima sejumlah hadiah atau pemberian yang bertentangan dengan kewajiban dan tugasnya selaku penyelenggara negara. Lembaga antirasuah ini terus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara, termasuk melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan yang diduga disembunyikan atau dialihkan kepada anggota keluarga.

"Konfirmasi atas aset-aset Tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut," - Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, pemeriksaan terhadap istri dan anak-anak Ma'ruf berlangsung secara intensif. Penyidik mencecar mereka dengan pertanyaan seputar kepemilikan sejumlah aset, termasuk properti, kendaraan, serta rekening keuangan yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan aliran dana gratifikasi. Langkah ini umum dilakukan KPK untuk mengidentifikasi apakah terdapat upaya menyamarkan hasil kejahatan melalui nama pihak ketiga atau anggota keluarga inti.

Sejak menangani perkara ini, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa lokasi penggeledahan. Tim penyidik juga telah meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui secara langsung aktivitas Ma'ruf selama bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Pemeriksaan terhadap keluarga tersangka menjadi bagian penting dalam memetakan aliran dana serta mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang mungkin menyertai gratifikasi tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Ma'ruf Cahyono belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan yang dijalani oleh klien dan keluarganya. Ma'ruf sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dan menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini yang kembali mencoreng wajah lembaga legislatif di tanah air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User