Nadiem Makarim Hadapi Sidang Duplik, Bacakan Pembelaan 38 Halaman Kasus Chromebook

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali hadir dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Jul 08, 2026 - 00:02
0 0
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Duplik, Bacakan Pembelaan 38 Halaman Kasus Chromebook

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali hadir dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam agenda sidang duplik yang berlangsung pada Rabu (12/3), Nadiem secara pribadi membacakan nota pembelaan setebal 38 halaman di hadapan majelis hakim, menjelang putusan yang akan dibacakan pekan depan.

Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itu berlangsung dalam suasana yang cukup tenang namun menyita perhatian publik. Mengenakan setelan jas hitam, Nadiem membacakan dupliknya dengan suara lantang, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyimpangan prosedur maupun penyelewengan anggaran program digitalisasi sekolah yang menjadi pangkal perkara.

Berisi Bantahan Atas Tuntutan Jaksa

Dalam dupliknya yang diterima oleh Apaberita.com, Nadiem membantah seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa KPK yang menudingnya turut bertanggung jawab atas kerugian negara mencapai Rp400 miliar dalam pengadaan perangkat Chromebook. Ia menekankan bahwa pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog yang distandardisasi oleh LKPP, dan keputusan pemilihan penyedia sepenuhnya berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bekerja berdasarkan aturan teknis.

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun aliran dana dari vendor mana pun. Program Merdeka Belajar tidak bisa dijadikan kedok untuk menyembunyikan tindakan melawan hukum yang tidak pernah saya lakukan," ujar Nadiem saat membacakan salah satu poin pembelaannya.

Nadiem juga menyoroti keterangan saksi ahli yang menurutnya justru menguatkan posisinya sebagai penanggung jawab kebijakan, bukan pelaksana teknis. Ia memaparkan 12 poin keberatan utama, termasuk kejanggalan dalam perhitungan kerugian negara yang dinilainya terlalu menggeneralisasi seluruh kontrak pengadaan.

Agenda Putusan Pekan Depan

Pembacaan duplik ini menandai akhir dari rangkaian persidangan yang telah berjalan selama delapan bulan. Majelis hakim yang diketuai oleh Rianto Adam Pontoh menyatakan akan menyampaikan putusan pada Rabu (19/3) mendatang. "Pihak terdakwa telah menyampaikan pembelaannya, demikian pula jaksa penuntut umum. Sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan," ujar hakim ketua sebelum menutup persidangan.

Tim kuasa hukum Nadiem optimistis kliennya akan divonis bebas. Mereka menilai fakta-fakta persidangan tidak menunjukkan keterlibatan langsung Nadiem dalam perbuatan melawan hukum. Sementara itu, jaksa KPK tetap pada tuntutannya, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kasus ini bermula dari program pengadaan 800 ribu unit Chromebook untuk sekolah yang diluncurkan pada 2021–2022 sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan. Program tersebut didanai dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,2 triliun. Dugaan korupsi mencuat setelah audit BPK menemukan selisih harga pembelian di atas harga pasar serta spesifikasi perangkat yang tidak sesuai kontrak.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, menilai bahwa posisi menteri dalam kasus semacam ini memang rawan dipidana karena doktrin pertanggungjawaban komando. "Namun, pengadilan harus memisahkan secara tegas antara kebijakan dan pelaksanaan teknis. Jika tidak ada bukti personal, seharusnya tidak dihukum," ujarnya saat dihubungi Apaberita.com.

Sidang putusan nanti akan menjadi momen krusial bagi Nadiem Makarim, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor pendidikan. Publik pun menanti apakah majelis hakim akan menerima pembelaan 38 halaman tersebut atau justru memenangkan tuntutan jaksa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User