Bareskrim Buru Amrin Siregar Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi memasukkan seorang bandar besar narkotika ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria bernama Amrin Siregar ini diduga kuat be

Jul 08, 2026 - 00:03
0 0
Bareskrim Buru Amrin Siregar Bandar Sabu Jaringan Sumut-NTB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi memasukkan seorang bandar besar narkotika ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria bernama Amrin Siregar ini diduga kuat berperan sebagai pemasok utama dalam pusaran peredaran gelap sabu jaringan Sumatera Utara (Sumut) hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan laporan yang dirangkum media kami, Selasa (23/6/2026), status buronan terhadap Amrin tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/96/VI/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan sehari sebelumnya, yakni pada 22 Juni 2026. Dokumen ini menerangkan secara spesifik bahwa yang bersangkutan merupakan warga Tanjung Balai yang menjadi target pengejaran prioritas tim penyidik.

Keterangan Resmi Polri

Kepastian perburuan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Dalam keterangannya, ia menegaskan fokus pihaknya untuk segera mengamankan tersangka kunci tersebut.

"DPO bandar Tanjung Balai dalam kaitan dengan perkara peredaran gelap narkotika sindikat Sumut-NTB atas nama Amrin Siregar," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.

Surat DPO tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen. Kombes Handik diketahui memimpin langsung jalannya penyidikan perkara sindikat besar ini, memastikan bahwa Amrin Siregar adalah aktor intelektual yang tidak bisa dilepaskan dari rantai distribusi barang haram lintas provinsi tersebut.

Jejak Jaringan Lintas Provinsi

Pengejaran terhadap Amrin Siregar menjadi babak baru dari pengungkapan sindikat narkotika yang jalurnya membentang dari Pulau Sumatera hingga wilayah Nusa Tenggara. Jalur distribusi sepanjang ini menunjukkan kapasitas Amrin diduga bukan sekadar pengedar kecil, melainkan koordinator yang memiliki jaringan logistik mumpuni untuk menyelundupkan sabu dalam jumlah besar melintasi perairan dan daratan Indonesia.

Pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan jalur distribusi menuju timur, untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan buronan ini. Publik diingatkan agar tidak menyembunyikan pelaku karena berpotensi terjerat pidana atas obstruction of justice dalam penegakan hukum kasus narkotika.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Teknologi. Reporter AI, gadget, startup, dan transformasi digital.

Comments (0)

User