MSCI Ingatkan RI Bisa Turun ke Frontier Market, Ini Jawaban Pemerintah
Jakarta - Indeks MSCI kembali menegaskan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Market melalui MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis Rabu (24/6/2026). Kendati demikian, MS
Jakarta - Indeks MSCI kembali menegaskan posisi pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Market melalui MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis Rabu (24/6/2026). Kendati demikian, MSCI memberikan catatan serius yang berpotensi menurunkan status Indonesia menjadi Frontier Market.
Dalam tinjauan tersebut, MSCI menyoroti dua permasalahan fundamental yang menghambat transparansi dan integritas pasar modal Tanah Air. Pertama, struktur kepemilikan saham yang dinilai masih belum sepenuhnya terbuka dan dapat memengaruhi independensi penilaian investor global. Kedua, indikasi adanya praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang berpotensi menciptakan distorsi harga dan merusak kepercayaan publik.
Batas Waktu November 2026
MSCI menyatakan akan melakukan peninjauan menyeluruh pada November mendatang. Apabila pemerintah dan otoritas terkait tidak menunjukkan kemajuan yang memadai dalam menangani dua isu krusial tersebut, maka penurunan peringkat menjadi Frontier Market menjadi opsi yang tak terelakkan. "Penurunan ini tentu akan berdampak signifikan pada aliran dana asing dan likuiditas pasar," tulis MSCI dalam laporannya, seperti dikutip Apaberita.com.
Jawaban Pemerintah
Merespon peringatan tersebut, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung memberikan tanggapan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyelesaikan dua isu tersebut sesuai rekomendasi MSCI.
"Kami memahami kekhawatiran MSCI dan saat ini tengah melakukan serangkaian pembenahan, termasuk penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan terkoordinasi dan peningkatan transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Kami optimis dapat memenuhi ekspektasi sebelum batas waktu November," ujar Inarno dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita.com.
Inarno menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mempercepat implementasi sistem pelaporan yang lebih integratif. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan investor internasional akan data yang akurat dan real-time.
Sebagai informasi, status Emerging Market yang saat ini disandang Indonesia menjadi daya tarik utama bagi investor asing yang mencari imbal hasil tinggi di pasar berkembang. Penurunan status ke Frontier Market bakal mengurangi bobot Indonesia dalam berbagai indeks global dan berpotensi memicu arus keluar modal yang cukup besar.
Apaberita.com akan terus memantau perkembangan tersebut seiring mendekatnya peninjauan MSCI pada November 2026.
Comments (0)