Menhaj Apresiasi Keberangkatan 135 Karyawan ParagonCorp untuk Umrah
Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Haji memberikan apresiasi tinggi kepada PT ParagonCorp atas program pemberangkatan 135 orang karyawannya untuk menunaikan ibadah umrah. Acara pelepasan yang berl...
Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Haji memberikan apresiasi tinggi kepada PT ParagonCorp atas program pemberangkatan 135 orang karyawannya untuk menunaikan ibadah umrah. Acara pelepasan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2026, itu dinilai sebagai bentuk penghargaan korporasi terhadap insan pekerja yang telah mengabdi dalam jangka panjang.
Dalam sambutannya, Menteri Haji menegaskan bahwa inisiatif semacam ini selaras dengan upaya negara dalam memperkuat ekosistem ibadah yang inklusif dan memberdayakan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. “Apa yang dilakukan ParagonCorp bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga pengakuan atas dedikasi dan loyalitas para karyawan yang telah bertahun-tahun berkontribusi,” ujarnya.
Ratusan Karyawan Dilepas dalam Suasana Khidmat
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa ke-135 karyawan tersebut merupakan bagian dari program apresiasi internal perusahaan yang diberi nama “Bakti Insani Nusantara”. Mereka berasal dari berbagai divisi dan unit kerja, mulai dari produksi, pemasaran, hingga logistik, dengan masa kerja minimal 12 tahun. Proses seleksi dilakukan secara ketat oleh tim manajemen sumber daya manusia berdasarkan rekam jejak kinerja, tingkat kehadiran, dan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan perusahaan.
Pemberangkatan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilepas langsung oleh Menteri Haji di aula utama kantor pusat ParagonCorp, Kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat. Sementara gelombang kedua dijadwalkan menyusul pada awal Agustus 2026. Masing-masing peserta mendapatkan fasilitas penuh, meliputi tiket penerbangan pulang-pergi, akomodasi hotel bintang empat di Madinah dan Makkah, konsumsi, hingga pendamping ibadah dari tim mutawif bersertifikat.
Direktur Utama PT ParagonCorp, dalam keterangannya, menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025 yang menetapkan alokasi dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk pemberdayaan spiritual karyawan. “Kami tidak hanya membangun bisnis, tetapi juga manusia. Ibadah umrah adalah puncak dari serangkaian program kesejahteraan yang telah berjalan selama satu dekade,” tegasnya.
Apresiasi Pemerintah dan Implikasi Kebijakan
Menteri Haji tidak hanya hadir secara seremonial, tetapi juga memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog dengan para peserta. Dalam forum tanya jawab, ia menjelaskan kebijakan terbaru mengenai penyederhanaan proses perjalanan ibadah umrah melalui integrasi sistem digital antara Kementerian Haji, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Langkah ini diharapkan memangkas waktu pengurusan dokumen hingga 40 persen, serta meminimalisir praktik percaloan yang selama ini meresahkan.
“Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara yang akan beribadah ke Tanah Suci. Program seperti yang digagas ParagonCorp patut dijadikan model bagi korporasi lain,” ujar Menteri Haji. Ia juga mengingatkan agar para peserta mematuhi aturan keimigrasian dan kesehatan, termasuk kewajiban vaksinasi meningitis dan pemeriksaan kesehatan pra-keberangkatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2025.
Apresiasi ini disampaikan dalam konteks yang lebih luas: pemerintah tengah mendorong partisipasi sektor swasta dalam mendukung ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan. Data Kementerian Haji mencatat, pada tahun 2025 sebanyak 1,3 juta jemaah umrah asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi, namun hanya sekitar 3 persen di antaranya yang berangkat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Angka ini dianggap masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi basis karyawan nasional yang mencapai lebih dari 130 juta orang.
Makna Strategis bagi Dunia Usaha
Pengamat ketenagakerjaan dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menilai bahwa kebijakan pemberangkatan umrah karyawan seperti yang dilakukan ParagonCorp memiliki dampak ganda. Secara mikro, hal ini meningkatkan retensi tenaga kerja dan memperkuat loyalitas. Secara makro, turut menggerakkan sektor jasa perjalanan ibadah yang selama pandemi sempat terpukul.
“Ini mekanisme penghargaan yang terukur. Perusahaan besar semestinya bisa mencontoh. Selain memenuhi aspek spiritual, program ini menciptakan sirkulasi ekonomi di sektor umrah, mulai dari agen perjalanan, perhotelan di Arab Saudi, hingga pelaku usaha kecil di sekitar Tanah Suci,” paparnya. Ia menambahkan, langkah ParagonCorp juga sejalan dengan indikator Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kini menjadi pertimbangan utama investor global dalam menilai keberlanjutan sebuah korporasi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Umrah Indonesia menyambut baik inisiatif tersebut. Pihaknya berharap akan ada lebih banyak perusahaan yang mengalokasikan sebagian anggaran kesejahteraannya untuk program serupa. “Ini menegaskan bahwa umrah tidak lagi dipandang sebagai kegiatan eksklusif, tetapi hak spiritual yang bisa diperoleh melalui jalur perusahaan,” ujarnya.
ParagonCorp sendiri telah merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap program ini pada akhir tahun 2026. Perusahaan membuka peluang untuk memperluas kuota peserta pada tahun-tahun mendatang, termasuk menjajaki kerja sama dengan Baitulmaal wa Tamwil (BMT) guna memberikan akses lebih luas kepada karyawan di tingkat operator. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi preseden bagi transformasi budaya perusahaan di Indonesia, di mana penghargaan terhadap karyawan tidak hanya diukur dari bonus materi, tetapi juga dari kesempatan untuk memperkaya dimensi spiritual.
Comments (0)