Mendikdasmen: MPLS Harus Temukan Potensi dan Bangun Lingkungan Aman
Jakarta, Apaberita – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran 2025/2026 harus m...
Jakarta, Apaberita – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran 2025/2026 harus menjadi wahana strategis untuk memetakan potensi peserta didik baru sekaligus mengokohkan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan MPLS yang digelar secara hibrida dari Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dalam arahannya, Mendikdasmen menyatakan bahwa pendekatan lama yang hanya berorientasi pada pengenalan fisik sekolah dan tata tertib sudah tidak lagi relevan. “MPLS tahun ini harus menjadi ruang penemuan. Sekolah wajib merancang aktivitas yang mampu mengidentifikasi bakat, minat, dan karakter unik setiap anak sejak hari pertama mereka masuk. Kami tidak ingin ada lagi anak yang merasa asing atau tersisih karena potensinya tidak terlihat oleh guru,” ujar Abdul Mu’ti. Pernyataan ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Panduan MPLS yang diterbitkan sehari sebelumnya, yang mengamanatkan penggunaan instrumen observasi bakat sederhana di seluruh jenjang SD hingga SMA.
MPLS sebagai Ruang Pemetaan Potensi Awal
Surat Edaran tersebut merinci bahwa setiap satuan pendidikan diwajibkan mengalokasikan minimal dua sesi khusus dalam sepekan MPLS untuk kegiatan berbasis proyek eksplorasi, seperti lokakarya seni, sains sederhana, simulasi kepemimpinan, dan permainan kooperatif. Hasil observasi akan didokumentasikan dalam “Kartu Potensi Awal” yang akan menjadi acuan guru dalam memberikan pendampingan pembelajaran berdiferensiasi sepanjang semester. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan modul pemetaan yang dapat diunduh melalui Platform Merdeka Mengajar. “Kami ingin MPLS bukan sekadar seremoni. Dalam waktu satu minggu, guru sudah dapat membaca kecenderungan kuat anak—apakah dia linguistik, kinestetik, musikal, atau logis-matematis—sehingga sejak awal intervensi pedagogis bisa lebih tepat sasaran,” kata Iwan.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Prof. Arief Rachman, menilai langkah ini sebagai terobosan yang sudah lama dinanti. Ia menyebut bahwa banyak kasus kegagalan adaptasi siswa baru terjadi karena ketidakcocokan metode belajar dengan potensi alami anak yang tidak terdeteksi sejak dini. “Jika sejak MPLS guru sudah punya data awal, maka anak dengan potensi kinestetik tidak akan dipaksa duduk diam mendengarkan ceramah seharian. Inilah esensi pendidikan yang memanusiakan,” tuturnya saat dihubungi Apaberita.
Lingkungan Belajar Aman, Inklusif, dan Tanpa Diskriminasi
Porsi terbesar dalam Rapat Koordinasi tersebut justru dibahas pada desain lingkungan belajar yang harus dikedepankan selama MPLS. Mendikdasmen secara eksplisit menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang apa pun. “Dimulai dari MPLS, tidak boleh ada lagi sekat suku, agama, status sosial, apalagi kondisi fisik. Sekolah adalah rumah kedua yang merangkul semua perbedaan,” tegas Abdul Mu’ti. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan audit lingkungan sekolah sebelum hari pertama MPLS, memastikan aksesibilitas bagi anak berkebutuhan khusus, serta menghapus simbol atau atribut yang berpotensi menimbulkan segregasi.
Instruksi ini menindaklanjuti temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, 27 persen pengaduan terkait MPLS berkaitan dengan praktik diskriminatif, mulai dari pemisahan kelompok berdasarkan agama hingga pengucilan anak berkebutuhan khusus. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, menyambut baik arahan Mendikdasmen. “Selama ini MPLS sering jadi pintu masuk kekerasan simbolik. Dengan instruksi tegas dari Pak Menteri, kami harap satuan pendidikan tidak lagi menoleransi tindakan yang merendahkan martabat anak,” katanya.
Beberapa daerah telah merespons dengan cepat. Dinas Pendidikan DKI Jakarta, misalnya, menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Nomor 328 Tahun 2025 tentang MPLS Ramah Anak yang mewajibkan setiap sekolah menandatangani pakta integritas anti-diskriminasi dan menyediakan posko pengaduan yang terhubung dengan sistem call center KPAI. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa sanksi tegas—mulai dari penurunan jabatan kepala sekolah hingga pencabutan izin operasional—menanti sekolah yang terbukti melanggar.
Larangan Kekerasan dan Perundungan dalam Bentuk Apa Pun
Selain penekanan pada aspek inklusi, Mendikdasmen juga memberikan peringatan keras perihal praktik perpeloncoan dan kekerasan yang dalam beberapa tahun terakhir masih kerap mewarnai MPLS. Ia menyebut bahwa masa orientasi tidak boleh lagi dijadikan ajang balas dendam senioritas atau unjuk kekuasaan kakak kelas. “Tidak ada alasan pembenar. Semua bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis adalah pelanggaran serius. Jika ditemukan, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi,” ujar Abdul Mu’ti. Kementerian, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Polri dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pemantauan langsung di sejumlah sekolah yang masuk dalam daftar rawan.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, menambahkan bahwa mulai tahun ini pihaknya mewajibkan seluruh sekolah mengunggah laporan harian kegiatan MPLS melalui aplikasi SIPLah yang terintegrasi dengan dashboard pengawasan pusat. “Kami bisa memonitor secara real-time foto dan video kegiatan. Jika ada indikasi perpeloncoan, tim pengawas akan langsung turun,” jelasnya. Langkah ini merupakan penyempurnaan dari sistem lama yang dinilai kurang responsif karena hanya mengandalkan laporan tertulis setelah MPLS berakhir.
Sinergi Sekolah dan Orang Tua Jadi Kunci
Mendikdasmen juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam menyukseskan MPLS yang inklusif dan berorientasi potensi. Ia meminta agar setiap sekolah mengadakan sesi khusus pertemuan dengan wali murid di hari pertama atau terakhir MPLS untuk menyamakan persepsi tentang karakteristik belajar anak. “Guru dan orang tua harus bicara dalam bahasa yang sama sejak awal. Jangan sampai yang dibangun di sekolah justru dirusak di rumah karena ketidaktahuan orang tua,” kata Abdul Mu’ti. Kementerian mendorong pemanfaatan grup komunikasi digital berbasis kelas sebagai ruang dialog lanjutan antara pendidik dan keluarga.
Dengan berbagai arahan tersebut, Kemendikdasmen menargetkan MPLS tahun ini menjadi tolok ukur baru dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang memanusiakan dan memberdayakan. Rangkaian MPLS dijadwalkan berlangsung serentak pada 7–11 Juli 2025, diikuti oleh lebih dari 14 juta siswa baru di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Comments (0)