Menag Nasaruddin Imbau Warga Hindari Persekusi terhadap Komunitas LGBT

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi segala bentuk aksi persekusi atau tindakan main hakim sendiri yang menyasar individu...

Menag Nasaruddin Imbau Warga Hindari Persekusi terhadap Komunitas LGBT

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi segala bentuk aksi persekusi atau tindakan main hakim sendiri yang menyasar individu yang diduga bagian dari komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Imbauan ini disampaikan merespons sejumlah peristiwa dugaan penyerangan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok warga terhadap terduga anggota komunitas tersebut di beberapa wilayah Indonesia.

Pernyataan Menag Nasaruddin Umar disampaikan dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/6/2024). Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin perlindungan setiap warga negara dari tindak kekerasan dengan dalih apa pun. “Tidak ada satu pun elemen masyarakat yang dibenarkan untuk mengambil alih peran negara dalam menegakkan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran norma atau hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Nasaruddin Umar.

Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

Imbauan ini muncul setelah beredar sejumlah laporan mengenai dugaan aksi penggerebekan paksa di hunian pribadi milik warga yang dicurigai sebagai bagian dari komunitas LGBT. Dalam sepekan terakhir, kepolisian di Kota Depok dan Kota Bandung menerima pengaduan terkait intimidasi dan perusakan properti oleh sekelompok orang yang mendatangi rumah warga dengan tuduhan melakukan aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Di salah satu peristiwa di Depok, seorang warga dilaporkan mengalami pemukulan dan pengusiran paksa dari tempat tinggalnya.

Menag Nasaruddin Umar mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum yang serius. “Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan pernah menggunakan kekerasan sebagai solusi. Persekusi adalah kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi anarkis yang merampas hak asasi manusia,” tegasnya. Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Seruan kepada Tokoh Agama dan Masyarakat

Dalam pernyataannya, Nasaruddin Umar secara khusus mengajak para tokoh agama, ulama, pendeta, dan pemimpin umat untuk mengambil peran konstruktif dalam meredakan ketegangan sosial yang dipicu oleh isu LGBT. Ia meminta agar bimbingan keagamaan disampaikan dengan pendekatan yang penuh kebijaksanaan, bukan dengan retorika kebencian yang berpotensi memicu aksi-aksi kekerasan di akar rumput.

“Tokoh agama memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing umat dengan hikmah dan kasih sayang. Saya mengimbau para pemuka agama untuk mengedepankan dakwah yang menyejukkan, memberikan pemahaman bahwa perbedaan orientasi harus disikapi secara proporsional dan dihadapi dengan pendekatan pembinaan, bukan dengan pengusiran atau kekerasan,” ujar Nasaruddin yang juga dikenal sebagai cendekiawan muslim dan pendidik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberagaman adalah keniscayaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun penerimaan sosial tidak berarti mengabaikan koridor hukum dan nilai-nilai luhur bangsa. “Kita tidak boleh terjebak pada tindakan yang justru mencederai prinsip-prinsip keadaban publik. Oleh karena itu, saya meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, untuk bersama-sama mencari jalan tengah yang humanis dan konstitusional,” imbuhnya.

Negara Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Siapa Pun

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa pemerintah, melalui kementerian dan lembaga terkait, terus berupaya menyusun langkah-langkah preventif dan edukatif dalam menyikapi persoalan LGBT. Kementerian Agama, menurutnya, telah membangun koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Sosial untuk merancang program pembinaan dan konseling yang bertujuan mencegah perilaku yang bertentangan dengan norma agama, sekaligus melindungi individu dari tindak kekerasan.

“Negara hadir untuk melindungi seluruh warga negara. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum ketika melakukan persekusi. Kami pastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap aksi main hakim sendiri, sebab tindakan itu justru merusak tatanan sosial dan mencoreng citra bangsa di mata internasional,” ucapnya dengan nada tegas.

Nasaruddin Umar juga menekankan bahwa Kementerian Agama membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, guna merumuskan pendekatan yang mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi, bukan pelabelan atau stigma yang berujung pada tindakan represif di luar jalur hukum.

Langkah Edukatif dan Perlindungan Warga

Dalam kerangka jangka panjang, Menteri Agama meminta agar seluruh institusi pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga memperkuat peran sebagai benteng moral dan sosial. Ia menekankan pentingnya pengenalan nilai-nilai agama dan budi pekerti sejak dini, agar generasi muda memiliki fondasi yang kokoh dalam menghadapi berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan identitas kebangsaan.

“Pendekatan kita harus lebih mengedepankan edukasi dan pemahaman, bukan intimidasi. Peran keluarga dan sekolah sangat sentral. Negara tidak bisa sendirian; perlu sinergi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga, tanpa harus menggunakan cara-cara yang melawan hukum,” kata Nasaruddin Umar.

Di akhir keterangannya, Menag berharap agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada institusi yang berwenang. Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang yang mengalami atau menyaksikan aksi persekusi maupun tindak kekerasan lainnya segera melapor ke kepolisian terdekat. “Jangan ragu untuk melapor. Negara menjamin keamanan para pelapor dan saksi. Hentikan segala bentuk main hakim sendiri, demi terpeliharanya persatuan dan ketertiban sosial,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User