Marsinah Ditetapkan Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah, buruh perempuan asal Sidoarjo yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadil...

Jul 12, 2026 - 08:01
0 1
Marsinah Ditetapkan Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah, buruh perempuan asal Sidoarjo yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di era Orde Baru. Penganugerahan berlangsung dalam upacara kenegaraan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11). Gelar tersebut disematkan kepada ahli waris Marsinah sebagai pengakuan negara atas perjuangan dan pengorbanannya dalam menegakkan hak-hak pekerja.

Keputusan Presiden tentang penganugerahan gelar ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 42/TK/Tahun 2025 yang ditandatangani Kepala Negara pada 7 November 2025. Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Marsinah merupakan representasi keberanian kaum pekerja yang gigih menyuarakan keadilan di tengah tekanan. "Marsinah bukan sekadar nama dalam catatan sejarah. Ia adalah nyala api perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang merampas hak-hak dasar manusia. Negara hari ini menempatkannya di tempat terhormat sebagai pahlawan," ujar Presiden.

Rekam Jejak Perjuangan Marsinah

Marsinah adalah buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Pada awal 1990-an, ia memimpin aksi mogok kerja sekitar 200 buruh yang menuntut kenaikan upah dan perbaikan kesejahteraan. Aksi tersebut berlangsung pada 3–4 Mei 1993. Sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) yang kala itu belum diakui pemerintah, Marsinah menjadi sasaran intimidasi. Pada 5 Mei 1993, ia diculik seusai menghadiri rapat di kantor Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Jasadnya ditemukan pada 8 Mei 1993 di hutan di wilayah Nganjuk dengan bekas luka penyiksaan berat.

Kasus pembunuhan Marsinah menggegerkan nasional dan internasional. Tiga orang—seorang mantan kepala desa, seorang perangkat desa, dan seorang warga—divonis bersalah, namun majelis hakim menyatakan mereka hanya sebagai eksekutor lapangan. Otak intelektual pembunuhan tidak pernah terungkap tuntas. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan tahun 1994 menyebut kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat yang melibatkan aparat keamanan. Hingga kini, keluarga Marsinah dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat terus mendesak penyelidikan ulang.

Proses Penetapan dan Dukungan Publik

Pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah diajukan sejak tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Usulan tersebut mendapat dukungan luas dari serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Pada 2024, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di bawah Kementerian Sosial melakukan verifikasi faktual dan seminar nasional. Hasil kajian menyimpulkan bahwa Marsinah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menteri Sosial Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TP2GP yang disampaikan kepada Presiden pada 28 Oktober 2025. "Marsinah telah memenuhi kriteria pengorbanan luar biasa dalam membela kebenaran dan keadilan. Ia berani melawan praktik represif terhadap buruh pada masanya," ujar Budi Gunadi. Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menerima audiensi perwakilan keluarga Marsinah di Istana Merdeka pada 23 September 2025 untuk membahas rencana penganugerahan tersebut.

Tanggapan Keluarga dan Kalangan Buruh

Sri Mulyani, adik kandung Marsinah, hadir mewakili keluarga dalam upacara tersebut. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa harunya. "Keluarga besar kami bersyukur atas pengakuan negara ini. Semoga pengorbanan kakak saya menjadi pelajaran bagi generasi mendatang untuk tidak pernah takut membela yang benar," ucapnya di sela acara. Sri Mulyani menerima langsung piagam dan medali kehormatan dari Presiden.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyambut positif penetapan ini. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, "Marsinah adalah martir gerakan buruh Indonesia. Penetapan ini kemenangan bagi kami semua." Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea menyerukan agar pemerintah segera membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan Marsinah sebagai bentuk penghormatan sesungguhnya. "Gelar pahlawan harus disertai keadilan hukum. Kami mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan pelaku intelektualnya diusut," tegasnya.

Makna Strategis bagi Pekerja dan Demokrasi

Penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional memiliki signifikansi simbolis yang besar bagi pergerakan buruh Indonesia. Menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof. Ikrar Nusa Bhakti, langkah ini menandai pergeseran persepsi negara terhadap sejarah gerakan buruh. "Selama ini narasi kepahlawanan didominasi tokoh militer dan politik. Marsinah adalah pahlawan dari kalangan rakyat kecil yang melawan struktur kekuasaan yang menindas. Ini memperkaya khazanah kepahlawanan nasional," katanya.

Sementara itu, aktivis hak asasi manusia dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan Marsinah. "Jangan sampai penetapan ini hanya seremoni. Negara harus menjamin hak berserikat dan berpendapat bagi buruh, serta menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak kasus kriminalisasi buruh yang terjadi di berbagai daerah, seperti di kawasan industri Bekasi, Karawang, dan Tangerang.

Penganugerahan gelar pahlawan kepada Marsinah juga berlangsung di tengah momentum peringatan Hari Pahlawan yang mengusung tema "Semangat Pahlawan untuk Bangsa". Presiden Prabowo dalam pidatonya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meneladani keberanian Marsinah. "Pahlawan tidak harus memanggul senjata. Marsinah membuktikan bahwa suara kebenaran adalah senjata paling ampuh," ujar Presiden.

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta keluarga besar pahlawan. Selain Marsinah, Presiden juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh lainnya dari berbagai daerah. Namun, sorotan utama tertuju pada Marsinah, yang namanya selama lebih dari tiga dekade menjadi simbol perlawanan buruh terhadap rezim otoriter.

Dengan penetapan ini, Marsinah menjadi buruh perempuan pertama yang diakui sebagai pahlawan nasional. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana membangun museum khusus Marsinah di kawasan Porong sebagai pusat edukasi sejarah perjuangan buruh. Sementara itu, sejumlah komunitas buruh di Jakarta akan menggelar aksi syukuran di Patung Kuda, Monas, pada akhir pekan ini sebagai bentuk terima kasih atas pengakuan negara terhadap perjuangan rekan mereka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User