Longsor Timpa Tambang Emas Ilegal Sijunjung, Empat Pekerja Terluka
SIJUNJUNG — Longsor menimpa kawasan tambang emas ilegal di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Minggu (23/8). Peristiwa itu mengakibatkan empat orang pekerja mengalami l...
SIJUNJUNG — Longsor menimpa kawasan tambang emas ilegal di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Minggu (23/8). Peristiwa itu mengakibatkan empat orang pekerja mengalami luka-luka serta belasan unit perangkat penambangan ikut tertimbun material tanah.
Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwan Doni, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media. Berdasarkan keterangan resminya, bencana tanah bergerak itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di lokasi penambangan yang beroperasi di badan sungai menggunakan ponton atau rakit terapung bermesin pompa yang lazim disebut dompeng.
Irwan menegaskan bahwa seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Yang longsor tebing. Aktivitas tambang berada di aliran sungai, menggunakan ponton. Kami sudah mengingatkan, tapi tidak diindahkan," kata Irwan.
"Hanya luka-luka. Tidak ada korban meninggal," ujarnya.
Kronologi Longsor di Aliran Sungai Kuantan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, material longsor berasal dari tebing yang berada tepat di samping titik aktivitas penambangan. Runtuhnya tebing tersebut terjadi mendadak dan menimpa sejumlah ponton yang sedang beroperasi memompa endapan emas dari dasar sungai.
Akibat kejadian itu, sebanyak 12 unit ponton yang dilengkapi mesin pompa penyedot turut tertimbun longsoran. Seluruh perangkat penambangan tersebut dinyatakan rusak dan tidak dapat dioperasikan kembali dalam waktu dekat.
Empat korban luka yang berhasil diselamatkan merupakan pekerja tambang yang sedang berada di atas ponton saat tebing runtuh. Mereka mengalami luka ringan hingga sedang akibat terjangan material dan terjatuh ke aliran sungai saat berusaha menyelamatkan diri.
Evakuasi Korban dan Penanganan Medis
Proses evakuasi dilakukan secara gabungan oleh aparat kepolisian dari Polres Sijunjung bersama warga sekitar dan pekerja tambang lainnya yang berada di lokasi. Seluruh korban yang ditemukan segera dilarikan menuju puskesmas untuk memperoleh penanganan medis.
Irwan menyatakan kondisi keempat korban dalam keadaan sadar dan tidak mengalami cedera berat. Meski demikian, pihak kepolisian tetap meminta petugas kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak ada cedera tersembunyi akibat tertimpa material longsor.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan adanya pekerja lain yang dilaporkan hilang atau tertimbun di lokasi kejadian. Pihak berwenang memastikan pendataan seluruh pekerja yang beraktivitas di kawasan tersebut telah dilakukan secara menyeluruh.
Peringatan yang Tak Diindahkan
Dalam keterangannya, Irwan Doni mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sejatinya telah berulang kali memberikan peringatan kepada para penambang mengenai bahaya beraktivitas di lokasi tersebut. Namun, peringatan itu tidak pernah diindahkan oleh para pekerja maupun pengelola tambang.
"Kami sudah mengingatkan, tapi tidak diindahkan," tegasnya.
Irwan menjelaskan bahwa kondisi tebing di sekitar aliran Sungai Kuantan memang rawan mengalami pergerakan tanah, terlebih setelah intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut. Aktivitas penambangan yang berlangsung di kaki tebing dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak yang masih membandel beroperasi di kawasan rawan segera menghentikan kegiatannya. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan pendataan serta koordinasi lintas instansi terkait.
Persoalan Tambang Ilegal yang Berkepanjangan
Kawasan aliran Sungai Kuantan di Kabupaten Sijunjung dikenal sebagai salah satu titik aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah berlangsung lama. Operasi penambangan dilakukan secara tradisional dengan mengandalkan ponton berisi mesin dompeng yang menyedot endapan sungai.
Persoalan tambang ilegal di wilayah tersebut bukan kali pertama menimbulkan peristiwa berbahaya. Aktivitas tanpa izin ini juga berpotensi merusak ekosistem sungai serta membahayakan keselamatan para pekerjanya yang umumnya tidak dilengkapi peralatan keselamatan memadai.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah hukum Polres Sijunjung. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan mineral dan batubara, termasuk ancaman pidana bagi para pelaku pengelolaan tambang tanpa izin.
Dalam rapat koordinasi internal, kepolisian bersama instansi terkait sepakat memperketat pengawasan di sepanjang aliran sungai serta meningkatkan sosialisasi bahaya bekerja di lokasi rawan longsor. Langkah ini ditempuh agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.
Comments (0)