Lestari Moerdijat: Perlindungan Anak Jadi Prioritas Nasional Hadapi Krisis Iklim

Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya melindungi anak dan kelompok rentan harus menjadi prioritas utama negara di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata. Pern...

Lestari Moerdijat: Perlindungan Anak Jadi Prioritas Nasional Hadapi Krisis Iklim

Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya melindungi anak dan kelompok rentan harus menjadi prioritas utama negara di tengah ancaman krisis iklim yang semakin nyata. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertema perlindungan anak yang digelar di Jakarta pada Jumat, 13 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Lestari menekankan bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi menjadi persoalan masa depan, melainkan kenyataan yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya anak-anak di berbagai daerah. Ia menyebut kolaborasi lintas lembaga negara, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat sebagai syarat mutlak untuk merespons tantangan tersebut secara menyeluruh.

"Perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan tidak boleh ditunda. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa untuk menangkis ancaman krisis iklim yang dampaknya kian terasa," ujar Lestari dalam keterangan resminya.

Ancaman Krisis Iklim bagi Generasi Muda

Lestari menjelaskan bahwa anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan terhadap dampak krisis iklim, mulai dari bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor hingga kekeringan yang mengganggu ketahanan pangan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak, akses pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi di berbagai wilayah.

Data dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa frekuensi kejadian cuaca ekstrem di Indonesia cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Lestari menilai situasi tersebut menuntut negara hadir lebih cepat dan lebih kuat dalam melindungi anak-anak yang berada di wilayah terdampak bencana maupun krisis pangan.

"Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tumbuh di tengah ketidakpastian lingkungan, kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan ikut terancam," katanya.

Di tingkat global, isu perlindungan anak dari dampak perubahan iklim juga telah menjadi perhatian berbagai organisasi internasional. Lestari menilai Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam forum-forum tersebut sekaligus memastikan komitmen yang disepakati benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan domestik.

Peran MPR dalam Kerangka Kebijakan Nasional

Menurut Lestari, MPR RI memiliki posisi strategis dalam mendorong arah kebijakan negara agar perlindungan anak dari dampak krisis iklim masuk ke dalam agenda pembangunan nasional. Ia menyebut sejumlah regulasi yang telah disahkan, antara lain UU Perlindungan Anak dan berbagai ketentuan terkait pengelolaan lingkungan hidup, sebagai dasar hukum yang perlu dimaksimalkan.

Lestari juga mendorong penguatan program sosialisasi dan edukasi perubahan iklim hingga ke tingkat daerah. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap adaptasi dan mitigasi krisis iklim harus dibangun sejak dini, termasuk melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

"Berdasarkan UU Perlindungan Anak, negara berkewajiban menjamin hak anak atas kelangsungan hidup dan lingkungan yang layak. Kewajiban itu harus diwujudkan dalam kebijakan yang terukur, bukan sekadar dokumen," tegasnya.

Kolaborasi Multipihak dan Langkah ke Depan

Lestari menegaskan bahwa upaya menghadapi krisis iklim tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga satuan pendidikan untuk duduk bersama merumuskan langkah perlindungan anak yang lebih konkret.

Ia mengusulkan agar Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga membahas penguatan data anak terdampak perubahan iklim, percepatan penanganan daerah rawan bencana, serta penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan yang tangguh iklim. Langkah-langkah itu, menurutnya, perlu ditindaklanjuti dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

"Perlu ada keputusan bersama yang mengikat seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai upaya perlindungan anak hanya berhenti pada wacana," ujarnya.

Lestari juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan satuan pendidikan sebagai garda terdepan perlindungan anak. Kurikulum yang memuat pendidikan kebencanaan dan kesadaran lingkungan, katanya, dapat membekali anak menghadapi situasi darurat akibat perubahan iklim.

Lebih lanjut, Lestari berharap seluruh fraksi di lembaga legislatif menyuarakan isu ini dalam pembahasan anggaran dan fungsi pengawasan. Penguatan alokasi anggaran untuk mitigasi iklim dan perlindungan sosial anak, menurutnya, menjadi indikator keseriusan negara dalam menindaklanjuti persoalan ini.

Di akhir pernyataannya, Lestari mengajak masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungan tempat anak-anak tumbuh dan belajar. Ia meyakini perlindungan anak dari ancaman krisis iklim merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bangsa Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User