Legislator: Program Ketahanan Pangan Kemenimipas Selaras dengan Filosofi Pembinaan Narapidana
Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Tr Agun Gunandjar Sudarsa memberikan pandangannya terhadap program ketahanan pangan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menuru
Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Tr Agun Gunandjar Sudarsa memberikan pandangannya terhadap program ketahanan pangan yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menurutnya, meskipun urusan pangan tidak secara langsung masuk dalam lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian tersebut, inisiatif ini memiliki relevansi yang kuat dengan esensi sistem pemasyarakatan. Program ini dinilai sejalan dengan upaya pemberdayaan warga binaan melalui aktivitas produktif.
Hal tersebut disampaikan Agun dalam forum diskusi kelompok terfokus (FGD) bertema ketahanan pangan yang diadakan Kemenimipas dan dipublikasikan melalui kanal YouTube resmi pada Selasa (23/6). Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa sistem pemasyarakatan pada dasarnya adalah serangkaian perlakuan terstruktur terhadap pelanggar hukum. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan yang melibatkan warga binaan dalam kegiatan pertanian atau produksi pangan tetap dapat dibenarkan secara filosofis.
"Dari sisi konsep, program ini relevan dengan sistem pemasyarakatan, walaupun ketahanan pangan bukan tupoksinya Kemenimipas. Dikatakan relevan karena memang pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum," ujar Agun.
Lebih lanjut, legislator tersebut menjelaskan bahwa keterlibatan warga binaan dalam program ini tidak hanya bertujuan menambah pasokan pangan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar memiliki keterampilan setelah menyelesaikan masa hukuman. Dengan demikian, program ini menjadi bagian dari rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang merupakan mandat utama lembaga pemasyarakatan modern. Menurut laporan yang dihimpun Apaberita.com, sejumlah unit pelaksana teknis Kemenimipas di berbagai wilayah telah mulai mengembangkan lahan pertanian terpadu yang dikelola langsung oleh narapidana di bawah supervisi petugas.
Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) disebut mendorong agar inisiatif ini dapat dijadikan proyek percontohan berskala nasional. Kolaborasi lintas sektor pun dinilai penting agar program ini tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program ketahanan pangan nasional yang sedang gencar dipromosikan pemerintah. Dengan adanya dukungan dari DPR dan lembaga kepresidenan, diharapkan sinergi ini mampu menciptakan ekosistem pembinaan yang lebih adaptif terhadap isu pangan sekaligus memberikan dampak positif bagi kemandirian lembaga pemasyarakatan ke depan.
Apaberita.com mencatat, pendekatan seperti ini sebenarnya telah lama diterapkan di sejumlah negara dengan konsep prison farm, di mana warga binaan dilibatkan dalam pertanian untuk mengurangi biaya operasional sekaligus membangun etos kerja. Kini, Kemenimipas mencoba mengadaptasi model tersebut dengan menyesuaikan pada konteks ketahanan pangan domestik yang menjadi prioritas strategis pemerintah. Agun pun menyatakan pihaknya siap mendukung penganggaran dan pengawasan agar program ini tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan warga binaan dan masyarakat sekitar.
Comments (0)