JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengungkapkan keterlibatannya dalam upaya melobi promotor Ravel Entertainment untuk menghadirkan grup band rock asal Amerika Serikat, Avenged Sevenfold, tampil di Jakarta International Stadium (JIS). Pernyataan tersebut disampaikan legislator daerah itu sebagai bentuk transparansi atas perannya dalam menjembatani komunikasi antara penyelenggara konser dan pemerintah daerah.
Kenneth menegaskan bahwa keterlibatannya dalam proses tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat yang menindaklanjuti aspirasi sejumlah komunitas penggemar musik di ibu kota. Menurutnya, lobi yang dilakukan tidak bersifat formal-kelembagaan, melainkan bagian dari upaya menjaring masukan dan memfasilitasi komunikasi antara pihak promotor dengan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya ikut membantu menjembatani komunikasi agar rencana ini bisa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Semua tetap harus mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan," ujar Kenneth dalam keterangannya di Jakarta.
Latar Belakang Lobi dan Aspirasi Publik
Menurut Kenneth, aspirasi menghadirkan Avenged Sevenfold telah lama disuarakan oleh kalangan penggemar musik keras di Jakarta. Hal ini, kata dia, menjadi salah satu pertimbangan mengapa komunikasi dengan Ravel Entertainment sebagai pihak penyelenggara perlu dibuka. Ia menyatakan bahwa JIS dinilai memiliki kapasitas memadai untuk menampung konser berskala internasional, baik dari sisi daya tampung penonton maupun kelayakan infrastruktur.
Legislator tersebut menambahkan bahwa kehadiran konser bertaraf internasional berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi wilayah sekitar. Berdasarkan penilaiannya, penyelenggaraan acara berskala besar dapat menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya di bidang akomodasi, transportasi, serta kuliner di sekitar kawasan stadion.
"Kami melihat ini bukan hanya soal hiburan semata, tetapi juga bagaimana event besar bisa menggerakkan perekonomian warga sekitar," tegas Kenneth.
Sikap Dewan dan Prosedur Perizinan
Kenneth memastikan bahwa seluruh proses perizinan penyelenggaraan konser tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin secara langsung, melainkan hanya dapat mendorong agar setiap tahapan administratif dipenuhi oleh pihak-pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah aspek perlu menjadi perhatian, antara lain kesiapan manajemen lalu lintas, keamanan, serta koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini penting, menurutnya, agar penyelenggaraan acara tidak mengganggu aktivitas warga dan tetap berjalan tertib.
"Kami mendorong agar semua pihak berkoordinasi. Jangan sampai euforia konser justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat," kata Kenneth.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkembangan rencana tersebut melalui Rapat Koordinasi bersama perangkat daerah yang berwenang. Kenneth berharap komunikasi lintas lembaga dapat berjalan lancar sehingga kepastian pelaksanaan konser bisa segera diperoleh.
Harapan dan Tindak Lanjut
Kenneth berharap upaya menghadirkan Avenged Sevenfold di JIS dapat terealisasi dengan memperhatikan seluruh aspek regulasi. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan konser internasional di ibu kota akan menjadi indikator kesiapan Jakarta sebagai kota berskala global.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan transparan. Kenneth menyatakan bahwa setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
"Kami akan mengawal ini sampai ada kejelasan. Semua langkah harus sesuai aturan dan tetap mengutamakan kepentingan warga Jakarta," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ravel Entertainment maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai jadwal pasti pelaksanaan konser tersebut. DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menunggu hasil koordinasi lebih lanjut sebelum memberikan keterangan yang lebih rinci kepada publik.
Comments (0)