KOTA BIMA — Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, mengajukan usulan pendanaan senilai Rp6,1 miliar kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk pembangunan pasar rakyat di atas lahan bekas Terminal Paruga. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan perangkat daerah terkait dan kini tengah menunggu pembahasan lebih lanjut pada tingkat kementerian.
Langkah ini menindaklanjuti keputusan pemerintah daerah untuk menata kembali kawasan eks Terminal Paruga yang selama beberapa tahun terakhir tidak lagi difungsikan sebagai simpul transportasi. Pemerintah Kota Bima menilai lokasi tersebut memiliki nilai strategis, baik dari sisi aksesibilitas maupun kedekatan dengan permukiman warga dan pusat aktivitas ekonomi kota.
Latar Usulan dan Kajian Awal
Berdasarkan penjelasan yang dihimpun dari lingkungan Pemerintah Kota Bima, usulan pembangunan pasar rakyat ini berangkat dari hasil kajian awal mengenai kebutuhan ruang dagang yang layak bagi pelaku usaha kecil. Kawasan eks Terminal Paruga dinilai memenuhi sejumlah kriteria, antara lain ketersediaan lahan yang sudah dikuasai pemerintah daerah, akses jalan yang memadai, serta potensi konektivitas dengan kawasan perdagangan yang telah tumbuh di sekitarnya.
Proyeksi anggaran sebesar Rp6,1 miliar itu mencakup komponen pekerjaan konstruksi, penataan kios dan los dagang, penyediaan sarana air bersih, sistem drainase, serta penataan area parkir dan ruang terbuka. Pemerintah daerah juga memasukkan kebutuhan fasilitas pendukung seperti tempat pengelolaan sampah dan penerangan kawasan.
"Usulan ini telah melalui pembahasan awal di internal perangkat daerah, dan kami menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan dukungan pembiayaan kepada Kementerian Perdagangan," ujar seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Mekanisme Pengajuan dan Tahapan Selanjutnya
Pengajuan kepada Kementerian Perdagangan dilakukan melalui skema dukungan pembangunan sarana perdagangan yang lazim digunakan pemerintah daerah. Dalam mekanisme tersebut, pemerintah kota menyiapkan dokumen perencanaan, kelayakan lahan, serta rancangan anggaran biaya yang kemudian diverifikasi oleh kementerian.
Apabila usulan disetujui, pembangunan pasar rakyat diproyeksikan dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan pekerjaan struktur utama dan penataan kawasan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses akan mengikuti ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah pihak di lingkungan legislatif daerah menyatakan akan mencermati perkembangan usulan tersebut, khususnya menyangkut kesiapan lahan dan kepastian status hukum aset daerah di bekas Terminal Paruga. Mereka meminta agar setiap tahapan disertai dokumen yang lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Harapan bagi Pelaku Usaha dan Warga
Rencana pembangunan pasar rakyat di kawasan tersebut mendapat perhatian dari kalangan pedagang. Mereka berharap keberadaan pasar baru dapat menampung pelaku usaha kecil yang selama ini berjualan di lokasi tidak permanen, sekaligus menata kembali aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan higienis.
Pemerintah Kota Bima menyatakan bahwa penataan pasar rakyat tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan tata kelola perdagangan. Pengelolaan pasar akan diarahkan pada pola yang melibatkan koperasi atau badan pengelola, dengan penataan zonasi dagang yang disesuaikan dengan jenis komoditas dan skala usaha.
Dari sisi penerimaan daerah, pasar rakyat dinilai berpotensi meningkatkan kontribusi retribusi dan menggerakkan sektor ekonomi informal di sekitar kawasan. Pemerintah kota juga menyiapkan rencana pendampingan bagi pedagang, termasuk penataan administrasi tempat usaha dan pelatihan pengelolaan keuangan sederhana.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengajuan senilai Rp6,1 miliar tersebut masih berada pada tahap pembahasan antara Pemerintah Kota Bima dan Kementerian Perdagangan. Pemerintah daerah menyatakan akan menyampaikan perkembangan resmi apabila terdapat keputusan lebih lanjut mengenai pendanaan dan jadwal pelaksanaan pembangunan pasar rakyat di bekas Terminal Paruga.
Comments (0)