Oct 14, 2026
Politik

BBKSDA Sulsel Perketat Pengawasan Satwa Liar di Pelabuhan Makassar

MAKASSAR — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menetapkan kebijakan pengawasan diperketat terhadap pengangkutan tumbuhan dan satwa liar melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta...

BBKSDA Sulsel Perketat Pengawasan Satwa Liar di Pelabuhan Makassar

MAKASSAR — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menetapkan kebijakan pengawasan diperketat terhadap pengangkutan tumbuhan dan satwa liar melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Kebijakan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi lintas instansi guna mencegah penyelundupan spesies dilindungi yang memanfaatkan jalur pelayaran rakyat sebagai modus peredaran.

Kepala BBKSDA Sulawesi Selatan menyatakan bahwa peningkatan pengawasan dilakukan menindaklanjuti temuan lapangan atas sejumlah kasus pengiriman satwa tanpa dokumen resmi. "Kami memperketat pemeriksaan setiap kargo yang keluar dan masuk melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, khususnya yang terindikasi memuat tumbuhan dan satwa liar," tegasnya dalam rapat koordinasi di Makassar.

Langkah tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mengatur larangan pengangkutan spesies dilindungi tanpa izin resmi dari otoritas konservasi. BBKSDA menetapkan prosedur verifikasi berlapis bagi setiap pengirim yang membawa komoditas hayati.

Pemeriksaan Berlapis dan Koordinasi Lintas Instansi

Dalam rapat tersebut, BBKSDA menegaskan bahwa pengawasan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan dilakukan secara terpadu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan. Setiap dokumen angkut wajib disertai surat keterangan asal-usul dan sertifikat kesehatan satwa.

"Kami menerapkan pemeriksaan berlapis, mulai dari manifest kargo, pemeriksaan fisik, hingga pencocokan dokumen dengan basis data nasional," ujar pejabat BBKSDA yang memimpin operasi pengawasan. Ia menyatakan bahwa pelabuhan menjadi titik rawan karena tingginya volume lalu lintas barang antarwilayah.

"Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan kekayaan hayati Sulawesi Selatan," tegasnya.

Menurut data BBKSDA, sepanjang periode pengawasan terakhir tercatat sejumlah kasus pengiriman satwa tanpa dokumen yang berhasil digagalkan. Jenis yang kerap ditemukan meliputi burung paruh bengkok, kura-kura, serta reptil endemik Sulawesi yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar ilegal.

Ancaman terhadap Ekosistem dan Spesies Endemik

BBKSDA menyatakan bahwa peredaran satwa liar ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem. Sulawesi Selatan dikenal sebagai wilayah dengan tingkat endemisme tinggi, sehingga kehilangan individu dari populasi tertentu berdampak langsung pada keseimbangan alam.

"Spesies endemik Sulawesi memiliki peran ekologis yang tidak tergantikan. Jika peredarannya dibiarkan, regenerasi populasi akan terganggu dalam jangka panjang," jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Fraksi pengawas lingkungan mendesak adanya penguatan kapasitas petugas di lapangan. Mereka menilai pengawasan pelabuhan memerlukan dukungan teknologi pemindaian serta pelatihan identifikasi spesies bagi petugas jaga.

Penguatan Regulasi dan Sosialisasi kepada Pelaku Usaha

Selain penindakan, BBKSDA menetapkan program sosialisasi kepada pelaku usaha ekspedisi dan agen pelayaran. Sosialisasi diarahkan agar setiap pengirim memahami kewajiban dokumen resmi sebelum mengangkut komoditas hayati.

"Kami mengedepankan pendekatan preventif. Pelaku usaha kami undang untuk memahami regulasi agar tidak ada lagi pengiriman yang melanggar ketentuan," ujar pejabat BBKSDA.

BBKSDA juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di jalur darat yang berpotensi menjadi rute alternatif. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menunjukkan adanya pergeseran modus pengiriman ketika pengawasan laut diperketat.

Langkah ini menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penguatan perlindungan satwa liar di kawasan konservasi dan jalur distribusi. BBKSDA menegaskan komitmennya menjaga kekayaan hayati Sulawesi Selatan melalui penegakan hukum yang konsisten serta kolaborasi lintas sektor.

"Konservasi bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi satwa liar," tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User