Lagu 'Lalaki Langit' Berujung Laporan, Bupati Purwakarta Dipanggil Kemendagri

Karya seni seharusnya menjadi medium ekspresi yang membangun, bukan sebaliknya. Namun, lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri—

Jul 08, 2026 - 04:35
0 0
Lagu 'Lalaki Langit' Berujung Laporan, Bupati Purwakarta Dipanggil Kemendagri

Karya seni seharusnya menjadi medium ekspresi yang membangun, bukan sebaliknya. Namun, lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri—akrab disapa Om Zein—justru memantik gelombang protes. Publik menilai liriknya secara vulgar merendahkan martabat perempuan. Imbasnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memanggil orang nomor satu di Purwakarta itu untuk dimintai klarifikasi.

Pemeriksaan yang dilakukan Kemendagri bukan tanpa alasan. Sebelumnya, lagu yang awalnya hanya beredar di lingkup terbatas itu viral dan memicu kecaman luas. Jabar Bantuan Hukum menjadi pihak pertama yang melayangkan somasi kepada sang bupati. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menegaskan bahwa muatan lagu tersebut dinilai berbahaya dan ofensif.

"Secara tegas kami menilai lagu ini memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar," ujar Riyan kepada tim Apaberita.com, mengutip pernyataan resmi lembaganya.

Somasi itu sontak menjadi bola liar. Berbagai organisasi perempuan dan aktivis hak-hak sipil ikut mendesak pemerintah pusat bertindak. Mereka menilai, seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kesetaraan gender, bukan justru memproduksi konten yang dilecehkan sebagai "seni". Laporan terus berdatangan, hingga akhirnya Kemendagri turun tangan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Dari informasi yang dihimpun Apaberita.com, pemanggilan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap etika pejabat publik. Hingga kini, Kemendagri belum mengumumkan kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Namun, sinyal teguran keras sudah terlihat. Publik berharap kasus ini menjadi preseden bahwa ekspresi budaya tidak bisa dijadikan tameng untuk melukai kelompok tertentu, terutama perempuan yang selama ini rentan menjadi objek kekerasan verbal berkedok hiburan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User