Kurir Ojol Diduga Kaburkan Laptop Rp8,5 Juta di Jakarta Pusat

Sri Mulyatin, pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Pusat, mengalami kerugian materiil senilai Rp8,5 juta akibat paket berisi laptop yang diduga dibawa kabur oleh seorang ku...

Jul 19, 2026 - 13:29
0 0
Kurir Ojol Diduga Kaburkan Laptop Rp8,5 Juta di Jakarta Pusat

Sri Mulyatin, pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Pusat, mengalami kerugian materiil senilai Rp8,5 juta akibat paket berisi laptop yang diduga dibawa kabur oleh seorang kurir ojek daring (ojol). Kejadian ini kini dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Kronologi Kejadian dan Laporan Korban

Berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban, Sri Mulyatin, kejadian bermula ketika ia menggunakan jasa pengiriman melalui platform ojol untuk mengirimkan sebuah laptop baru kepada pelanggannya. Paket tersebut diambil oleh kurir dari alamat pengirim pada waktu yang telah ditentukan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, paket tidak kunjung sampai ke tangan penerima.

Sri Mulyatin menegaskan bahwa ia telah berusaha menghubungi kurir yang bersangkutan secara langsung, namun komunikasi terputus dan paket tidak dapat dilacak. "Saya sudah coba hubungi nomor kurirnya, tetapi tidak aktif dan paket tidak sampai ke penerima," ujar Sri Mulyatin, pemilik UMKM yang menjadi korban dalam kasus ini.

Atas kejadian tersebut, Sri Mulyatin kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Selasa, 16 April 2024. Dalam laporannya, korban menyatakan telah kehilangan satu unit laptop merek terkemuka dengan nilai transaksi sebesar Rp8.500.000. Korban melampirkan bukti transaksi, percakapan dengan kurir, hingga bukti pembayaran atas jasa pengiriman tersebut.

Penyelidikan Kepolisian dan Pengidentifikasian Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fauzan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan bukti-bukti digital yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi identitas kurir yang diduga melakukan pencurian.

"Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kasus ini kami tangani secara serius," ujar AKBP Ahmad Fauzan dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). Ia menambahkan bahwa penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP.

Polisi telah mengantongi identitas lengkap kurir tersebut, termasuk nama dan alamat domisilinya. Saat ini, unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. "Kami sudah mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku. Penyidik sedang melakukan upaya penangkapan," kata AKBP Fauzan.

Dampak terhadap Pelaku UMKM dan Imbauan Kepolisian

Kasus ini menyoroti kerentanan pelaku usaha kecil dalam transaksi logistik daring. Sri Mulyatin menyatakan kerugian tersebut cukup berat bagi operasional UMKM-nya, mengingat nilai laptop yang hilang setara dengan modal kerja bulanan. Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa pengiriman. AKBP Ahmad Fauzan menekankan pentingnya memastikan identitas kurir dan menggunakan fitur asuransi jika tersedia. "Kami himbau untuk selalu melakukan verifikasi data kurir dan memanfaatkan fitur pelacakan yang disediakan oleh platform. Jika terjadi hal mencurigakan, segera laporkan," ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan modus operandi baru di mana oknum kurir memanfaatkan akses fisik terhadap barang kiriman untuk keuntungan pribadi. Polisi menegaskan akan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum terhadap kurir tersebut saat ini memasuki tahap pengejaran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani oleh Unit Siber dan Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat secara gabungan. Barang bukti berupa dokumen transaksi digital dan data komunikasi antara korban dengan terduga pelaku telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User