Kronologi Pengungkapan Gudang Narkoba 3,37 Ton di Gresik oleh BNN
Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap keberadaan sebuah gudang yang menyimpan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ( cannabis buds ) di kawasan pergudangan Kabupaten
Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap keberadaan sebuah gudang yang menyimpan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan besar-besaran ini bermula dari kecurigaan terhadap sebuah kontainer yang berasal dari Thailand.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang digelar di Gresik pada Kamis (2/7/2026), menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara tim gabungan Bea Cukai dan tim BNN RI.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Apaberita.com.
Berdasarkan informasi awal tersebut, petugas melakukan pendalaman dan pelacakan terhadap kontainer mencurigakan itu. Hasil penyelidikan mengarahkan tim gabungan ke sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik, di mana barang haram dalam jumlah fantastis tersebut disembunyikan.
Narkotika jenis kuncup bunga seberat 3,37 ton ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur pelabuhan untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia. Thailand selama ini dikenal sebagai salah satu titik transit dan sumber narkotika yang masuk ke Tanah Air.
Penggerebekan yang dilakukan oleh BNN ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar dalam beberapa waktu terakhir. Jumlah barang bukti yang disita mencapai lebih dari 3 ton, menunjukkan besarnya skala operasi jaringan narkotika yang berhasil diidentifikasi oleh aparat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNN masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba tersebut, termasuk mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan gudang dan barang terlarang itu.
Comments (0)