Oct 16, 2026
Politik

KPU RI Tegaskan Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Jakarta — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam pe...

KPU RI Tegaskan Kesiapan Tahapan Pemilu 2024

Jakarta — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Penegasan tersebut disampaikan Idham saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, mengenai perkembangan terkini persiapan tahapan pemilu yang menjadi perhatian publik.

Menurut Idham, KPU RI berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu dengan mendasarkan setiap keputusan pada ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta peraturan pelaksanaannya. Ia menyatakan bahwa seluruh jajaran penyelenggara, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah diinstruksikan untuk bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel.

"Setiap tahapan yang kami jalankan selalu mengacu pada keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan. Tidak ada tahapan yang berjalan di luar koridor hukum," tegas Idham di hadapan para wartawan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi KPU RI sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan bebas dari pengaruh kekuatan politik mana pun. Idham menambahkan bahwa pihaknya secara berkala melakukan Rapat Koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota guna memastikan sinkronisasi jadwal, kesiapan anggaran, serta kapasitas sumber daya manusia penyelenggara di seluruh wilayah Indonesia.

Kesiapan Tahapan dan Verifikasi Data

Dalam kesempatan itu, Idham menjelaskan bahwa KPU RI tengah mematangkan sejumlah tahapan krusial, termasuk pemutakhiran data pemilih, verifikasi administrasi partai politik, serta persiapan logistik pemilu. Ia menyatakan bahwa seluruh proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partisipasi masyarakat sipil.

Ia menambahkan bahwa KPU RI membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya melalui mekanisme tanggapan dan masukan resmi. Menurutnya, transparansi data menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, KPU RI secara rutin mempublikasikan dokumen tahapan melalui laman resmi dan kanal informasi yang dapat diakses masyarakat.

"Kami membuka akses informasi seluas-luasnya. Masyarakat dapat mengawasi setiap tahapan, dan setiap masukan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kelancaran pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen bangsa. Ia menyebut bahwa Rapat Koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala teknis, terutama di daerah dengan kondisi geografis yang menantang.

Komitmen Netralitas dan Integritas Penyelenggara

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai netralitas penyelenggara, Idham menegaskan bahwa seluruh komisioner dan pegawai KPU RI terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Ia menyatakan bahwa setiap pelanggaran netralitas akan ditindaklanjuti melalui mekanisme Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga martabat lembaga dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan pemilu memiliki jadwal yang ketat dan saling berkaitan. Keterlambatan pada satu tahapan berpotensi memengaruhi tahapan berikutnya. Karena itu, KPU RI memastikan setiap keputusan diambil melalui Pleno yang melibatkan seluruh komisioner secara kolegial. Keputusan kolegial tersebut, tegasnya, menjadi dasar hukum bagi jajaran di bawahnya untuk bergerak.

"Keputusan yang kami ambil selalu melalui musyawarah dalam Pleno. Ini bentuk akuntabilitas kami kepada publik dan negara," tuturnya.

Idham menambahkan bahwa KPU RI terus berkoordinasi dengan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mengenai aspek anggaran dan dukungan regulasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hubungan tersebut tidak memengaruhi independensi KPU dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. KPU, kata dia, hanya menerima dukungan yang bersifat administratif dan tidak menerima intervensi politik dalam bentuk apa pun.

Ajakan Partisipasi dan Pengawasan Masyarakat

Di akhir keterangan persnya, Idham mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data, pengawasan, hingga penggunaan hak pilih. Ia menyatakan bahwa partisipasi publik merupakan fondasi legitimasi hasil pemilu. Semakin tinggi partisipasi dan pengawasan masyarakat, semakin kuat kualitas demokrasi Indonesia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi keliru yang beredar di ruang digital. Menurutnya, KPU RI menyediakan kanal resmi sebagai rujukan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta memverifikasi setiap informasi kepada sumber resmi sebelum menyebarkannya.

Dengan penegasan tersebut, KPU RI menegaskan posisinya sebagai penyelenggara pemilu yang bekerja berdasarkan keputusan hukum, menjunjung netralitas, dan berkomitmen menyukseskan pemilu yang jujur, adil, serta demokratis. Idham menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa seluruh tahapan akan terus dilaporkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User