KPK Ungkap Ironi Korupsi di Kuansing, Pacu Jalur sebagai Simbol Gotong Royong Tercoreng
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Iro
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Ironisnya, praktik korupsi yang kembali mencuat di wilayah tersebut dinilai telah menodai warisan budaya dan nilai-nilai luhur yang melekat erat dengan identitas masyarakat Kuansing, khususnya tradisi pacu jalur yang telah dikenal secara nasional hingga mancanegara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus korupsi di daerah yang semestinya menjadi simbol kerja kolektif dan solidaritas. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan akar budaya setempat.
Noda Hitam di Bumi Pacu Jalur
Kuansing selama ini tidak hanya dikenal sebagai daerah administratif biasa. Wilayah tersebut adalah tanah kelahiran tradisi pacu jalur, perlombaan perahu dayung tradisional raksasa yang diakui sebagai warisan budaya tak benda dan menjadi magnet pariwisata berskala nasional maupun internasional. Ajang ini melambangkan semangat kebersamaan, gotong royong, serta kerja kolektif tanpa pamrih dari seluruh elemen masyarakat.
Budi Prasetyo menekankan kontradiksi yang menyakitkan antara filosofi luhur tersebut dengan realita tindak pidana yang terjadi. “Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat. Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing,” ujar Budi dalam pernyataannya.
Pesan Moral bagi Daerah
Penetapan tersangka ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi citra Kabupaten Kuantan Singingi. Padahal, pacu jalur mengajarkan bahwa sebuah kemenangan hanya dapat diraih melalui harmoni, disiplin, dan kerja sama yang tulus dari seluruh anggota tim. Nilai-nilai tersebut berkebalikan total dengan praktik transaksional dan koruptif yang dituduhkan kepada Bupati Suhardiman.
KPK berharap kasus ini dapat menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kuansing. Kohesi sosial yang terbangun dari tradisi pacu jalur tidak boleh terkikis hanya karena ambisi kekuasaan segelintir oknum. Apaberita.com mencatat, lembaga antirasuah itu kembali mengingatkan bahwasanya pembangunan daerah harus berlandaskan pada spirit kegotongroyongan, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok yang justru menghancurkan fondasi budaya masyarakat itu sendiri.
Kasus ini menjadi contoh nyata betapa mahalnya harga sebuah kepercayaan publik yang dikorbankan, di mana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merobek jati diri dan kebanggaan kolektif suatu komunitas.
Comments (0)