KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Ini Rincian Kekayaannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas ...

Jul 12, 2026 - 06:49
0 0
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Ini Rincian Kekayaannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas dugaan suap terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan. Tim penindakan lembaga antirasuah itu mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,1 miliar dalam pecahan mata uang asing dan rupiah dari sebuah ruangan tertutup di kediaman dinas gubernur.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan

Operasi dimulai sekira pukul 20.30 WIB setelah tim KPK memantau pertemuan antara Abdul Wahid dengan dua pengusaha sawit berinisial SL dan MR di sebuah restoran di kawasan Senapelan, Pekanbaru. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Rabu pagi 4 Juni 2025 menyatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk dua pekan sebelumnya. "Kami telah mengantongi bukti permulaan yang cukup berupa percakapan, transfer dana, dan catatan aliran uang. Malam ini, tim bergerak setelah didapati adanya penyerahan uang secara langsung," ujarnya.

Dari tangan Abdul Wahid, penyidik menyita telepon seluler dan sebuah agenda berisi daftar setoran. Sementara dari pihak pemberi, disita dokumen perizinan dan salinan keputusan gubernur tentang alih fungsi lahan. Total lima orang diamankan dan tiga di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rincian Kekayaan Berdasarkan LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Abdul Wahid ke KPK pada 31 Desember 2024, total kekayaannya tercatat mencapai Rp48,7 miliar. Angka ini menempatkannya sebagai salah satu kepala daerah dengan jumlah aset tertinggi di Pulau Sumatra. Rincian harta itu mencakup tanah dan bangunan senilai Rp32,5 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Batam, termasuk sebidang tanah seluas 10 hektare di kawasan Bukit Raya yang dalam catatannya bernilai Rp15 miliar.

Kendaraan bermotor yang dimilikinya antara lain Toyota Alphard, Jeep Wrangler Rubicon, dan Mercedes-Benz Sprinter dengan total nilai mencapai Rp3,6 miliar. Harta bergerak lainnya, termasuk logam mulia dan koleksi jam tangan, dilaporkan senilai Rp1,1 miliar. Kas dan setara kas di perbankan tercatat Rp11,5 miliar. KPK kini tengah mendalami apakah terdapat harta yang tidak dilaporkan atau disembunyikan melalui nama pihak ketiga, sejalan dengan ditemukannya dokumen kepemilikan dua apartemen di luar negeri yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Roni Sihombing mengatakan pihaknya akan segera memerintahkan audit forensik terhadap profil aset gubernur tersebut. "Apabila ditemukan ketidaksesuaian signifikan, kami akan merekomendasikan penyitaan dan pemblokiran aset untuk pengamanan pengembalian kerugian negara," tegasnya.

Jejak Politik dan Respons Pemerintah

Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau periode 2024-2029 yang diusung oleh koalisi besar partai. Sebelum menjabat gubernur, ia menjabat Bupati Indragiri Hulu selama dua periode. Penangkapan ini menjadi pukulan bagi pemerintahan daerah, memicu reaksi cepat dari Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan surat pemberhentian sementara dan menunjuk Wakil Gubernur Riau sebagai pelaksana tugas harian, seraya menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

Publik berharap kasus ini menjadi titik terang pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Lembaga Swadaya Masyarakat Jikalahari mencatat bahwa Riau merupakan salah satu provinsi dengan deforestasi tertinggi yang kerap dibayangi oleh praktik perizinan ilegal. Penangkapan ini diharapkan membongkar jaringan bisnis politik yang selama ini dianggap melindungi para pelaku perambahan.

KPK sendiri menjadwalkan rekonstruksi dan penggeledahan lanjutan di Kantor Gubernur Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta kantor swasta terkait. Abdul Wahid pun telah menandatangani surat pernyataan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User