Komunitas Pajero One Jatim Minta Maaf Usai Konvoi Dikeluhkan Pengguna Tol

Komunitas Mitsubishi Pajero, Pajero One Jatim, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah konvoi mereka di ruas Jalan Tol Surabaya–Gempol pada Minggu (26/7) menuai protes keras....

Komunitas Pajero One Jatim Minta Maaf Usai Konvoi Dikeluhkan Pengguna Tol

Komunitas Mitsubishi Pajero, Pajero One Jatim, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah konvoi mereka di ruas Jalan Tol Surabaya–Gempol pada Minggu (26/7) menuai protes keras. Rangkaian sekitar 25 unit kendaraan itu dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menguasai lajur kanan secara terus-menerus serta melakukan manuver zig-zag yang membahayakan pengendara lain. Permintaan maaf disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya pada hari yang sama.

Kronologi dan Keluhan Masyarakat

Peristiwa yang menjadi perhatian publik terjadi pada pukul 10.00 hingga 12.30 WIB di ruas tol yang menghubungkan Surabaya dengan Gempol. Konvoi yang hendak menuju area wisata di Kabupaten Pasuruan itu bergerak dalam formasi padat. Sejumlah pengemudi lain melaporkan bahwa konvoi Pajero tersebut praktis memblokade lajur kanan—lajur yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului atau dalam kondisi darurat.

Keluhan warga merebak di media sosial. Seorang pengguna jalan, Rian Setiawan (34), mengaku hampir mengalami kecelakaan saat mobilnya dikagetkan oleh sebuah Pajero yang tiba-tiba bermanuver dari lajur tengah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. “Mereka seperti merasa memiliki jalan. Saya terpaksa mengerem mendadak saat salah satu mobil memotong dari samping,” ungkapnya. Rekaman amatir yang diunggah ke sejumlah platform menunjukkan iring-iringan kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan lampu hazard—sebuah praktik yang lazim digunakan dalam konvoi, namun tanpa memperhatikan hak pengguna jalan lain.

Permintaan Maaf dan Evaluasi Internal

Menanggapi gelombang kecaman, Ketua Pajero One Jatim, Andi Prasetyo, menggelar pertemuan darurat dengan pengurus dan langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam suratnya, Andi menyatakan bahwa komunitasnya menyesalkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Kami atas nama keluarga besar Pajero One Jatim menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh pengguna jalan tol, khususnya yang merasa dirugikan oleh aksi konvoi kemarin. Ini adalah momen introspeksi bagi kami,”
tulisnya.

Andi menjelaskan bahwa konvoi tersebut merupakan bagian dari kegiatan touring rutin yang telah direncanakan jauh-jauh hari. Ia mengakui bahwa sebagian anggota kurang disiplin dalam menjaga formasi dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintas di jalan bebas hambatan. “Kami akan segera menggelar rapat evaluasi dan menyusun tata tertib konvoi yang lebih ketat, termasuk sanksi bagi anggota yang melanggar,” imbuhnya.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Pajero One Jatim akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pengelola jalan tol untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Komunitas tersebut menyatakan komitmennya untuk menjadi peserta lalu lintas yang lebih tertib dan menghormati hak pengguna jalan lain.

Peringatan Pengelola Tol dan Aspek Hukum

Sementara itu, pihak pengelola ruas tol, PT Jasa Marga, melalui juru bicaranya, Dwimawan Heru, menyayangkan tindakan konvoi yang tidak mengindahkan aturan. Heru mengingatkan bahwa lajur kanan di jalan tol memiliki fungsi spesifik. “Lajur kanan adalah lajur untuk mendahului, bukan untuk berkonvoi. Penggunaan lampu hazard saat konvoi juga tidak tepat karena dapat membingungkan pengemudi lain yang mengira ada keadaan darurat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas, pelanggaran terhadap aturan penggunaan lajur dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Namun, dalam kasus konvoi yang menyebabkan potensi bahaya bagi pengguna jalan lain, aparat dapat menerapkan pasal lain yang menjerat tindakan membahayakan nyawa.

Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas menyatakan tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Kepolisian mengimbau setiap komunitas otomotif agar selalu berkoordinasi sebelum menggelar touring berskala besar, termasuk melaporkan rencana perjalanan ke pos polisi terdekat agar dapat diberikan pengawalan atau arahan rekayasa lalu lintas.

Pelajaran dan Komitmen ke Depan

Insiden ini menjadi pengingat bagi komunitas otomotif di Indonesia bahwa hak bersilaturahmi di jalan raya harus dibarengi dengan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama. Sosiolog transportasi dari Universitas Brawijaya, Dr. Imam Syafi’i, berpendapat bahwa budaya konvoi yang mengedepankan gengsi seringkali mengabaikan etika lalu lintas. “Solidaritas internal komunitas tidak boleh diwujudkan dengan cara mengabaikan hak publik. Perlu ada edukasi berkelanjutan,” katanya.

Pajero One Jatim menyatakan bahwa mereka akan menerbitkan buku panduan konvoi bagi seluruh anggota dan mewajibkan setiap peserta touring menandatangani pakta integritas untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya protes serupa di masa depan.

Dengan permintaan maaf ini, publik berharap komunitas otomotif lain dapat belajar dan lebih mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan di jalan raya. Kepolisian dan pengelola tol berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan konvoi, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User