Oct 09, 2026
Politik

Komisi XIII DPR Desak Pengawasan Pesantren Diperketat Usai Kasus Mas Bechi

Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dewi Asmara menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. P...

Komisi XIII DPR Desak Pengawasan Pesantren Diperketat Usai Kasus Mas Bechi

Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dewi Asmara menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pemimpin pesantren, yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik luas.

Dalam keterangannya kepada wartawan di kompleks parlemen, politikus Fraksi Partai Golongan Karya itu menyatakan bahwa persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tidak dapat lagi dipandang sebagai perkara individual semata. Menurutnya, diperlukan langkah struktural agar kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari.

"Kami meminta agar pengawasan terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya diperketat, serta penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Dewi Asmara.

Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Keagamaan

Dewi menuturkan, Komisi XIII yang membidangi urusan agama, pendidikan, dan sosial akan menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme rapat kerja bersama kementerian terkait. Ia menyebut, Rapat Koordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan akan diagendakan untuk membahas kerangka pengawasan yang lebih efektif.

"Kami akan meminta penjelasan resmi mengenai mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan. Apabila ditemukan kelemahan dalam regulasi maupun implementasi di lapangan, maka harus segera diperbaiki," tegasnya.

Menurut Dewi, salah satu persoalan mendasar adalah minimnya kanal pelaporan yang aman bagi korban di lingkungan pesantren. Banyak santri, lanjut dia, enggan melaporkan tindak kekerasan karena tekanan sosial, relasi kuasa yang timpang, serta kekhawatiran terhadap stigma.

"Korban harus mendapatkan perlindungan penuh. Kita perlu memastikan ada mekanisme pelaporan yang benar-benar aman dan tidak menimbulkan rasa takut," tuturnya.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat itu juga menyinggung pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola pesantren dalam mencegah kekerasan seksual. Ia menilai, pengawasan tidak cukup hanya bersandar pada laporan berkala, melainkan harus disertai audit independen serta pembinaan berkelanjutan.

"Penegakan hukum harus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk mereka yang memiliki kedudukan atau pengaruh di lembaga pendidikan keagamaan," kata Dewi.

Ia menambahkan, Komisi XIII akan mendorong percepatan penyelesaian perkara yang masih berjalan, sekaligus memastikan hak-hak korban dipenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan pemulihan.

Perkuat Regulasi dan Perlindungan Santri

Dalam jangka panjang, Dewi Asmara mendorong adanya penguatan payung hukum yang mengatur standar pengelolaan pesantren, khususnya terkait kode etik pengasuh, mekanisme pengaduan, serta sanksi bagi lembaga yang lalai. Ia menyebut, evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional pesantren perlu dilakukan secara berkala.

"Kami tidak ingin mencederai marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mulia. Justru dengan pengawasan yang ketat, pesantren akan semakin dipercaya masyarakat," ujarnya.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dewi memastikan, hasil rapat koordinasi dengan kementerian terkait akan menjadi dasar bagi rekomendasi kebijakan yang lebih konkret, termasuk kemungkinan revisi regulasi di bidang pendidikan keagamaan.

"Keputusan apa pun yang kami ambil nantinya harus berorientasi pada perlindungan anak dan santri. Itu yang utama," pungkas Dewi Asmara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User