Komisi XI DPR Tunggu Surat Presiden Soal Calon Deputi Gubernur BI

JAKARTA — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan belum menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang akan m...

Komisi XI DPR Tunggu Surat Presiden Soal Calon Deputi Gubernur BI

JAKARTA — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan belum menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang akan menggantikan posisi yang segera lowong. Hingga Rabu (16/4/2025), nama kandidat yang direncanakan menjalani uji kepatutan dan kelayakan belum juga dikirimkan oleh pihak Istana Kepresidenan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pihaknya hanya dapat memulai proses setelah pemberitahuan tertulis dari Presiden diterima secara resmi. “Kami masih menunggu surat dari Presiden. Mekanisme di DPR baru akan bergerak ketika surat itu sudah masuk dan tercatat di Sekretariat Jenderal,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Masa Jabatan Segera Berakhir

Desakan untuk segera mengirimkan nama calon tidak terlepas dari berakhirnya masa jabatan Deputi Gubernur BI urusan Moneter, Aida S. Budiman, pada 15 Juli 2025 mendatang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengajukan calon anggota Dewan Gubernur BI kepada DPR, yang kemudian akan menjalani fit and proper test sebelum disetujui.

Misbakhun menambahkan bahwa Komisi XI telah menyiapkan infrastruktur serta tim kerja untuk melaksanakan uji kelayakan begitu surat dari Presiden diterima. “Kami sudah siap. Begitu nama diserahkan, kami akan segera menjadwalkan rapat internal untuk menetapkan jadwal fit and proper test. Waktu yang dimiliki DPR, sesuai aturan, adalah 30 hari sejak surat diterima,” tegasnya.

Posisi Deputi Gubernur Moneter memiliki peran vital dalam menentukan arah kebijakan suku bunga dan stabilitas nilai tukar rupiah. Aida S. Budiman yang menjabat sejak 16 Juli 2020 akan menyelesaikan masa tugasnya setelah lima tahun penuh memimpin sektor tersebut. Pasar keuangan dan pelaku usaha, menurut Misbakhun, menanti kepastian nama pengganti demi menjaga stabilitas ekpektasi.

Mekanisme Uji Kelayakan dan Jadwal

Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, uji kepatutan dan kelayakan hanya dapat dimulai setelah DPR menerima Surat Presiden yang berisi satu nama calon. Proses tersebut kemudian dilaksanakan dalam rapat kerja Komisi XI yang bersifat terbuka untuk publik. Tahapan meliputi pemaparan visi dan misi oleh calon, tanya jawab dengan anggota dewan, serta klarifikasi rekam jejak dan laporan kekayaan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan nasional. Fit and proper test bukan sekadar formalitas. Kami gali kompetensi, integritas, dan independensi calon agar BI tetap menjadi lembaga yang kredibel,” ujar Misbakhun sambil menekankan pentingnya independensi bank sentral.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harris Turino, menambahkan bahwa pihaknya berharap Presiden segera mengirimkan nama sebelum masa reses DPR pada pertengahan Juli 2025. “Kalau surat terlalu mepet dengan batas akhir masa jabatan, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan atau setidaknya transisi yang kurang mulus. Kami berharap nama sudah ada paling lambat awal Juni,” katanya.

Profil Calon yang Dinanti Pasar

Meskipun Istana belum mengumumkan nama, sejumlah figur diprediksi akan dipertimbangkan. Beberapa nama yang sempat mencuat dalam diskusi di kalangan parlemen antara lain ekonom senior yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI lainnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, serta pejabat tinggi Kementerian Keuangan. Namun, Komisi XI menolak berspekulasi. “Kami tidak akan mendahului Presiden. Siapa pun yang dikirim, kami siap menguji,” tegas Misbakhun.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang kini menjalankan tugas harian di bawah Gubernur Perry Warjiyo, menegaskan bahwa dari sisi internal BI, proses transisi telah disiapkan. “Kami di BI selalu siap mendukung siapapun yang nantinya disetujui DPR. Koordinasi internal berjalan baik dan tidak terganggu,” ucap Destry dalam kesempatan terpisah.

Dengan belum adanya surat resmi, waktu terus berjalan. Para pelaku pasar kini mencermati setiap langkah komunikasi dari Istana, karena kepastian tentang siapa yang akan duduk di kursi Deputi Gubernur Moneter akan langsung memengaruhi ekspektasi inflasi dan arah kebijakan moneter Indonesia dalam jangka menengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User