Puslabfor Kembali Selidiki Klinik Kecantikan Terkait Kematian Sutrimo

Tim Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Selasa (18/6/2024) kembali menyambangi Klinik Kecantikan Derma Semesta yang berlokasi di Jalan Kramat Raya,...

Puslabfor Kembali Selidiki Klinik Kecantikan Terkait Kematian Sutrimo

Tim Laboratorium Forensik (Puslabfor) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Selasa (18/6/2024) kembali menyambangi Klinik Kecantikan Derma Semesta yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan ini dalam rangka melanjutkan serangkaian pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo yang terjadi di klinik tersebut pada 10 Juni 2024.

Dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Forensik dan Laboratorium, Komisaris Besar Polisi Aditya Nugroho, tim yang beranggotakan delapan personel ini turut menggandeng tim Inafis Polda Metro Jaya. Mereka terlihat membawa berbagai peralatan forensik, di antaranya kotak alat identifikasi, kamera khusus, dan perlengkapan pengamanan standar operasional prosedur.

Olah TKP Lanjutan Fokus pada Pengumpulan Bukti Baru

Kegiatan pengolahan TKP lanjutan ini difokuskan pada pengambilan sampel residu kimia di beberapa titik strategis, termasuk ruang tindakan, gudang penyimpanan obat-obatan, serta sejumlah peralatan medis yang diduga kuat digunakan dalam prosedur perawatan terhadap korban. Para petugas forensik dari Puslabfor juga melakukan pemindaian digital terhadap kondisi fisik ruangan dan memeriksa secara intensif sistem pengawasan klinik, yakni rekaman kamera CCTV yang terpasang di sejumlah sudut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rendra Wibowo, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa penyidik masih memerlukan data tambahan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.

"Hari ini tim Puslabfor fokus pada pengambilan sampel kimia dan pemeriksaan alat-alat yang digunakan sebelum korban mengalami kejadian tragis. Kami ingin memastikan tidak ada zat atau tindakan yang melanggar standar medis,"
ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Rendra menjelaskan bahwa tim forensik juga memeriksa rekam medis korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dokter dan perawat klinik yang bertugas pada hari kejadian. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kronologi peristiwa yang merenggut nyawa pria berusia 42 tahun tersebut.

Kronologi Kematian Sutrimo yang Menjadi Sorotan

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Sutrimo, warga Cilandak, Jakarta Selatan, datang seorang diri ke Klinik Derma Semesta pada 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban dijadwalkan menjalani prosedur perawatan kulit non-bedah yang ditangani langsung oleh dokter spesialis estetika klinik tersebut. Sekitar dua jam setelah prosedur dimulai, korban tiba-tiba mengeluh sesak napas hebat dan kehilangan kesadaran.

Pihak klinik segera melakukan tindakan pertolongan pertama dan melarikan korban ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), tidak jauh dari lokasi klinik. Meski tim medis RSPP telah berupaya melakukan resusitasi, nyawa Sutrimo tidak dapat diselamatkan. Pihak manajemen klinik kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Kebayoran Baru pada sore harinya, yang langsung ditindaklanjuti oleh unit Reserse Kriminal.

Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium dan Autopsi

Kasus kematian Sutrimo langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Kriminal Umum menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan awal, termasuk menyita dokumen dan alat bukti dari klinik. Jenazah korban telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukamto untuk mengetahui sebab pasti kematian, sementara sampel jaringan dan cairan tubuh dikirim ke Puslabfor Mabes Polri guna pemeriksaan toksikologi.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Haris Darmawan, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Puslabfor, termasuk hasil pemeriksaan toksikologi dan analisis residu kimia. Selain itu, kami juga akan meminta keterangan dari saksi ahli medis untuk menilai apakah terdapat indikasi malapraktik atau kelalaian,"
tegasnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Namun sejumlah staf klinik, termasuk dokter penanggung jawab, telah dikenai wajib lapor dan dimintai keterangan secara intensif. Polisi juga telah menyegel ruang tindakan klinik untuk kepentingan penyelidikan. Pihak manajemen Klinik Derma Semesta sendiri dalam pernyataan resminya menyampaikan belasungkawa dan menyatakan akan bekerja sama penuh dengan proses hukum.

Dari pantauan di lapangan, suasana di sekitar klinik pada Selasa pagi tampak tenang namun dijaga ketat. Wartawan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar area steril yang telah dipasang garis polisi. Beberapa warga sekitar mengaku kaget dengan insiden yang jarang terjadi di lingkungan mereka. Sementara itu, keluarga korban memilih untuk tidak memberikan komentar dan berharap proses penyelidikan berjalan transparan.

Proses olah TKP lanjutan yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri ini diharapkan mampu mengungkap secara terang-benderang penyebab kematian Sutrimo. Hasil penyelidikan yang akuntabel akan menjadi dasar penegakan hukum yang adil, sekaligus memastikan keamanan dan standar pelayanan di klinik-klinik kecantikan yang semakin marak di ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User