Komisi PBB Ungkap Israel Lakukan Genosida di Gaza, Targetnya Anak-anak
Jakarta, Apaberita.com - Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina dalam serangkaian tindakan yang dikualifikasikan sebagai genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang
Jakarta, Apaberita.com - Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina dalam serangkaian tindakan yang dikualifikasikan sebagai genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Jalur Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki. Demikian temuan terbaru yang dirilis oleh Komisi Penyelidik Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza. Laporan tersebut secara vulgar menuduh bahwa pemerintah dan pasukan keamanan Israel "secara sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan kematian serta penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap ratusan ribu anak Palestina."
Pembunuhan Berlanjut setelah Gencatan Senjata
Salah satu temuan paling mengerikan dalam laporan itu adalah fakta bahwa pembunuhan terhadap anak-anak Palestina terus berlangsung bahkan setelah kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani pada Oktober 2025 lalu. Komisi mencatat bahwa pola serangan yang menyasar anak-anak tidak menunjukkan tanda-tanda pengurangan, justru mengindikasikan adanya kebijakan sistematis untuk menghancurkan generasi muda Palestina. "Kami menemukan bukti yang jelas bahwa Israel memiliki niat untuk menghancurkan anak-anak Palestina secara fisik, baik melalui pembunuhan langsung, perampasan akses terhadap layanan kesehatan, air bersih, dan makanan, serta penghancuran infrastruktur yang esensial bagi kelangsungan hidup mereka," demikian tercantum dalam laporan setebal 150 halaman tersebut.
"Anak-anak bukan hanya korban insidental dalam konflik ini; mereka adalah target yang disengaja. Sistem peradilan Israel tidak memberikan perlindungan atau akuntabilitas, dan malah membiarkan kejahatan ini terus terjadi tanpa konsekuensi hukum."
Komisi PBB mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pejabat Israel yang bertanggung jawab, serta merujuk kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Laporan ini juga menyoroti bahwa situasi di Tepi Barat yang diduduki semakin memburuk dengan adanya peningkatan pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, dan penghancuran rumah-rumah warga Palestina, yang semakin menegaskan pola pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan reaksi dari berbagai pihak atas laporan mengerikan ini.
Comments (0)