Komisi IV DPR Jadwalkan Rapat dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing
JAKARTA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Agenda utama pertemuan itu adalah mendalami proses alih fungsi lahan d
JAKARTA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli. Agenda utama pertemuan itu adalah mendalami proses alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang menjadi sorotan belakangan ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (6/7/2026). Menurut Alex, pemanggilan Menteri Kehutanan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, meskipun ia menegaskan bahwa rapat itu tidak dimaksudkan untuk mengusut dugaan kasus hukum yang melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
“Kementerian Kehutanan adalah mitra Komisi IV sesuai dengan fungsi, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum. Oleh karena itu, maka terkait fungsi pengawasan DPR maka Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing,” ujar Alex.
Dari informasi yang dihimpun media kami, perhatian publik terhadap Kuansing meningkat setelah sejumlah laporan menyebutkan adanya kejanggalan dalam proses perizinan alih fungsi lahan di wilayah tersebut. Komisi IV, yang membawahi bidang kehutanan, berencana menelusuri sejauh mana Kementerian Kehutanan menjalankan kewenangannya dalam mengeluarkan kebijakan teknis dan administratif terkait lahan itu.
Langkah DPR ini muncul bersamaan dengan kabar pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli yang sebelumnya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengakui mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing. Meski begitu, Alex menekankan bahwa rapat dengan Menhut murni dalam kerangka pengawasan kebijakan, bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.
Di dalam Komisi IV, sejumlah anggota telah menyatakan keinginannya untuk memperdalam seluruh dokumen dan prosedur yang mendasari alih fungsi lahan di Kuansing. Mereka menyoroti potensi dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang dapat muncul dari kebijakan tersebut. Rapat kerja dengan Menhut dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat, menunggu konfirmasi jadwal dari pihak kementerian.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kehutanan belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal pastinya. Namun, sumber internal di DPR mengonfirmasi bahwa surat undangan rapat telah dilayangkan.
Comments (0)