Komisi E DPRD DKI Minta Data Sekolah Rusak Dibuka Pasca Robohnya SDN
Jakarta, 27 Juli 2026 – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta untuk segera membuka secara transparan data kondisi fisik s...
Jakarta, 27 Juli 2026 – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta untuk segera membuka secara transparan data kondisi fisik seluruh bangunan sekolah di ibu kota. Desakan tersebut mencuat setelah atap gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh secara tiba-tiba pada akhir pekan lalu.
Kronologi Keruntuhan di SDN Kebayoran Lama
Berdasarkan laporan yang dihimpun, keruntuhan bangunan di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada aktivitas belajar mengajar pada saat itu, sehingga insiden tidak menimbulkan korban jiwa. Satu ruang kelas dan sebagian atap penghubung ambruk diduga akibat material konstruksi yang sudah lapuk dan kurang mendapat perawatan berkala.
Kepala SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Ida Farida, mengungkapkan bahwa gedung yang runtuh tersebut merupakan bangunan peninggalan tahun 1985 yang tidak pernah menjalani rehabilitasi total.
"Kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan keretakan pada dinding dan plafon ke Sudin Pendidikan, namun respons yang kami terima hanya perbaikan tambal sulam. Kejadian ini sudah kami khawatirkan sejak lama,"ujar Ida dengan nada getir saat ditemui di lokasi.
DPRD Desak Keterbukaan Data Secara Luas
Menanggapi insiden itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyampaikan keprihatinan mendalam. Dalam rapat koordinasi mendadak yang digelar pada Senin pagi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa Disdik tidak boleh lagi menutupi data kerusakan sekolah dari publik.
"Kami meminta Disdik DKI Jakarta untuk membuka seluruh data dan hasil inspeksi bangunan sekolah. Jika ada ratusan atau bahkan ribuan ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak berat, masyarakat berhak mengetahuinya. Kejadian di Kebayoran Lama harus menjadi pelajaran. Jangan menunggu korban jiwa baru bergerak,"
tegas Ima kepada awak media.
Ima juga menekankan bahwa keterbukaan data merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selama ini, Disdik dinilai lamban dalam menyampaikan laporan kondisi prasarana sekolah secara rinci, termasuk memperbarui data yang relevan.
Ratusan Sekolah dalam Kondisi Memprihatinkan
Berdasarkan catatan Komisi E, pada tahun 2025 lalu, Dinas Pendidikan DKI melaporkan setidaknya 578 ruang kelas di seluruh Jakarta masuk kategori rusak sedang hingga rusak berat. Namun, data tersebut dianggap tidak akurat dan belum diperbarui. Sejumlah anggota dewan menduga jumlah riil bisa jauh lebih besar seiring dengan minimnya anggaran rehabilitasi dalam tiga tahun terakhir.
Anggota Komisi E lainnya, Ady Kesuma Daulay dari Fraksi Gerindra, menambahkan bahwa di beberapa wilayah seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara, banyak sekolah masih menggunakan bangunan peninggalan era 1980-an yang rentan.
"Kami sudah berulang kali menyarankan agar dilakukan pemetaan risiko. Tidak hanya sekadar pencatatan, tetapi ada tindakan darurat jika bangunan dinilai rawan ambruk. Anggaran pemeliharaan harus dihitung ulang,"ujar Ady.
Disdik Berjanji Percepat Audit dan Membuka Data
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi permintaan DPRD. Ia berjanji akan menyerahkan data terkini kondisi bangunan sekolah selambat-lambatnya pada 31 Juli 2026.
"Kami sedang menyusun laporan komprehensif hasil audit terakhir yang dilakukan oleh tim teknis Sudin Pendidikan bersama konsultan bangunan. Data itu akan mencakup tingkat kerusakan, estimasi biaya perbaikan, serta rekomendasi prioritas penanganan. Besok, paling lambat Rabu, akan kami sampaikan ke Komisi E,"jelas Nahdiana.
Nahdiana juga menyebutkan bahwa Disdik segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Verifikasi Bangunan yang bertugas melakukan inspeksi dadakan ke sekolah-sekolah yang diduga rawan. Satgas ini akan melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI serta para ahli struktur.
Langkah Cepat Pencegahan Ambruk Susulan
Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD DKI mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk rehabilitasi sekolah darurat. Selain itu, mereka mendorong penggunaan sistem manajemen aset berbasis digital untuk memantau kondisi bangunan secara real-time.
Insiden ambruknya SDN Kebayoran Lama Selatan 09 menjadi tamparan bagi pengelolaan infrastruktur pendidikan di Jakarta. Masyarakat menanti bukti nyata transparansi dan aksi cepat pemerintah agar tidak ada lagi anak-anak yang belajar di bawah atap yang mengancam keselamatan mereka.
Comments (0)