Aug 24, 2026
Politik

Kombes Pol Budi Hermanto Tegaskan Transparansi Informasi Publik di Polda Metro Jaya

JAKARTA — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan komitmen jajarannya dalam menyajikan informasi publik yang akurat, cepat, dan dapat dip...

Kombes Pol Budi Hermanto Tegaskan Transparansi Informasi Publik di Polda Metro Jaya

JAKARTA — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan komitmen jajarannya dalam menyajikan informasi publik yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi kehumasan yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pekan ini, sebagai langkah menindaklanjuti arahan pimpinan Polri mengenai penguatan keterbukaan informasi dan komunikasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa Bidang Humas Polda Metro Jaya mengemban tanggung jawab menjadi jembatan informasi antara institusi kepolisian, media, dan masyarakat. Seluruh keterangan resmi yang dikeluarkan, kata dia, senantiasa melalui mekanisme verifikasi dan persetujuan pimpinan sesuai prosedur tetap yang berlaku di lingkungan Polri.

"Kami berkomitmen menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap materi yang kami sampaikan kepada media dan masyarakat telah melalui pemeriksaan internal sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah publik," kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya.

Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kebijakan keterbukaan informasi yang dijalankan Bidang Humas Polda Metro Jaya merujuk pada amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang disahkan bersama pemerintah dan DPR, serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan kedua regulasi tersebut, kepolisian berkewajiban memberikan akses informasi kepada publik, kecuali terhadap informasi yang dikecualikan karena menyangkut proses penyidikan dan kepentingan umum.

Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa jajarannya telah menyiapkan petugas khusus yang bertugas melayani permohonan informasi dari masyarakat. Setiap permohonan diproses sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat sepuluh hari kerja setelah permohonan diterima, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan alasan yang sah.

Peran Strategis Humas dalam Penegakan Hukum

Selain menjalankan fungsi pelayanan informasi, Bidang Humas Polda Metro Jaya turut berperan mendukung tugas operasional kepolisian. Dalam setiap penanganan perkara menonjol, Kabid Humas bertugas menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala melalui konferensi pers, siaran pers, maupun kanal media sosial resmi kepolisian.

Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya edukasi publik di tengah maraknya peredaran informasi palsu. Jajarannya, kata dia, aktif melakukan literasi digital dan klarifikasi terhadap isu yang berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Silakan konfirmasi melalui kanal resmi kepolisian agar tidak terjadi kesalahan persepsi," ujarnya.

Penguatan Kemitraan dengan Media dan Masyarakat

Dalam menjalankan tugasnya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat kemitraan dengan insan pers dan organisasi wartawan. Rapat Koordinasi berkala bersama pewarta yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya rutin digelar untuk menyamakan persepsi dalam pemberitaan perkara dan kebijakan kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan media merupakan bagian penting dari pengawasan publik terhadap jalannya penegakan hukum. Melalui pemberitaan yang berimbang, masyarakat dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota dan sekitarnya. Selain itu, koordinasi dengan lembaga legislatif, termasuk Komisi III DPR RI beserta Fraksi-Fraksi, disebutnya sebagai bagian dari mekanisme pengawasan eksternal atas kinerja institusi.

Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat

Bidang Humas Polda Metro Jaya juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan dan permintaan informasi yang dapat diakses masyarakat, antara lain melalui pos pelayanan informasi, layanan telepon, serta akun media sosial resmi. Seluruh kanal tersebut dikelola oleh personel yang bertanggung jawab langsung kepada Kabid Humas.

Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap laporan dan pertanyaan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja terkait sesuai keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi internal. Hasilnya kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno internal untuk memastikan keseragaman sikap kehumasan, serta dievaluasi secara berkala agar pelayanan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan pengalaman panjang di lingkungan Polri, Kombes Pol Budi Hermanto berkomitmen menjaga marwah institusi melalui komunikasi publik yang profesional. Ke depan, Bidang Humas Polda Metro Jaya akan terus berbenah agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat senantiasa tepat, jelas, dan bermanfaat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User