Kodam XXI Bantah Lokasi Koperasi Merah Putih di Tanggamus Sepi, Ternyata Hasil Musyawarah Desa
Apaberita.com, Bandarlampung – Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten akhirnya angkat bicara menanggapi video viral yang beredar luas d
Apaberita.com, Bandarlampung – Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten akhirnya angkat bicara menanggapi video viral yang beredar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan kondisi bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlokasi di Pekon Sidokaton, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang dinarasikan sepi dan jauh dari pusat keramaian.
Dalam klarifikasinya, Kodam XXI dengan tegas membantah anggapan bahwa penempatan koperasi tersebut dilakukan tanpa perencanaan matang. Sebaliknya, pemilihan lahan dan titik koordinat pendirian bangunan disebut murni berasal dari hasil kesepakatan bersama melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat setempat.
Klarifikasi Resmi di Tengah Riuh Kritik
Video yang memperlihatkan unit KDKMP berdiri di area yang relatif lengang dengan minim aktivitas warga tersebut dengan cepat memicu spekulasi. Banyak warganet mempertanyakan efektivitas penempatan bangunan, menduga adanya ketidaktepatan dalam pemilihan lokasi, bahkan menuding program pembangunan koperasi tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah atau masyarakat akar rumput.
Namun, menurut sumber internal Kodam XXI yang dihubungi tim redaksi, duduk perkara yang sebenarnya jauh berbeda dengan narasi yang berkembang di dunia maya. Proses penentuan lokasi telah melalui tahapan musyawarah desa yang demokratis. "Lokasi tersebut bukan hasil penunjukan sepihak. Semua sudah melalui rembug desa. Masyarakat yang meminta dan menyepakati tanah tersebut digunakan untuk Koperasi Merah Putih," ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
"Lokasi tersebut bukan hasil penunjukan sepihak. Semua sudah melalui rembug desa. Masyarakat yang meminta dan menyepakati tanah tersebut digunakan untuk Koperasi Merah Putih."
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa TNI melalui jajaran kewilayahannya bertindak sendiri dalam program percepatan pembangunan koperasi desa. Kodam menegaskan bahwa peran Babinsa di lapangan hanyalah sebagai fasilitator dan penggerak, sementara semua keputusan strategis tetap berada di tangan warga dan perangkat pekon.
Bukan Soal Sepi, Tapi Strategis untuk Pengembangan
Lebih lanjut, Kodam XXI menjelaskan bahwa kesan "sepi" dalam video viral bukanlah indikator kegagalan tata ruang. Justru, lahan yang dialokasikan merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru di Pekon Sidokaton. Masyarakat secara sadar menyisihkan lahan tersebut agar koperasi dapat menjadi penggerak perekonomian di wilayah yang selama ini minim akses terhadap pusat distribusi barang dan jasa.
"Kalau yang dimaksud ramai harus di pinggir jalan raya atau di depan pasar, itu pemikiran yang sempit. Tujuan pendirian koperasi ini adalah pemerataan ekonomi. Dengan dibangun di area yang belum berkembang, justru di situlah perannya dirasakan," tambah sumber tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran kontributor Apaberita.com di lapangan, bangunan KDKMP di Sidokaton memang belum menunjukkan aktivitas layaknya koperasi yang sudah berjalan penuh. Namun, hal itu dikarenakan unit tersebut masih dalam tahap finalisasi administrasi dan pengisian inventaris, bukan karena bangunan yang mangkrak atau salah lokasi.
Dukungan Perangkat Desa dan Urgensi Program
Pemerintah Pekon Sidokaton melalui perangkat desanya juga turut memberikan konfirmasi. Mereka menyatakan bahwa tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak mana pun dalam penentuan titik koordinat koperasi. Keputusan diambil secara bulat dalam forum musyawarah karena lahan yang tersedia di pusat desa sudah sepenuhnya diperuntukkan bagi fasilitas umum lain seperti balai desa, puskesmas, dan sekolah.
"Warga sudah paham betul manfaatnya. Lahan itu hibah dari masyarakat, jadi tidak mungkin kami asal tunjuk atau diam-diam. Semua tercatat dalam berita acara musyawarah," ujar salah satu aparatur pekon saat ditemui di sela kesibukannya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis TNI AD dalam membantu percepatan ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional, sejalan dengan instruksi pimpinan TNI untuk mendekatkan akses logistik dan permodalan ke pelosok-pelosok desa. Di Provinsi Lampung, puluhan unit serupa telah diresmikan dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten dan para penyuluh pertanian.
Dengan beredarnya klarifikasi dari Kodam XXI dan perangkat Pekon Sidokaton ini, diharapkan polemik di ruang digital dapat diredakan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpancing potongan video pendek tanpa memahami konteks perencanaan dan semangat gotong-royong yang mendasarinya. Kodam XXI memastikan akan terus memantau perkembangan unit-unit KDKMP di seluruh wilayah teritorialnya untuk memastikan agar koperasi tersebut benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, bukan sekadar bangunan fisik tanpa aktivitas produktif.
Comments (0)