Sep 16, 2026
Bali

KLUNGKUNG — Posal Nusa Penida Hanya Diperkuat Empat Personel Pengawas

SEMARAPURA — Pengawasan keamanan laut di kawasan perairan strategis Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menghadapi kendala serius terkait ket

KLUNGKUNG — Posal Nusa Penida Hanya Diperkuat Empat Personel Pengawas

SEMARAPURA — Pengawasan keamanan laut di kawasan perairan strategis Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menghadapi kendala serius terkait keterbatasan sumber daya manusia. Dari total kekuatan formasi 16 personel di Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Nusa Penida, saat ini tercatat hanya empat personel yang aktif bersiaga di lapangan.

Fakta mencengangkan tersebut terungkap saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar kunjungan kerja dan observasi lapangan terkait tata kelola ruang laut serta keamanan pesisir di kawasan kepulauan tersebut.

Kronologi Observasi Lapangan Komisi I DPRD Klungkung

Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran legislatif berlangsung secara bertahap guna memetakan berbagai kendala pertahanan dan pelayanan maritim di lapangan:

  1. 13 September: Komisi I DPRD Klungkung memulai rangkaian observasi wilayah pesisir serta meninjau kepatuhan pemanfaatan ruang laut dan alur pelayaran kapal cepat.
  2. 14 September: Rombongan dewan menggelar pertemuan resmi dengan Komandan Posal Nusa Penida, Letnan Laut (E) I Ketut Yasa, untuk membedah peta kekuatan personel dan sarana operasional pengamanan laut.
  3. 15 September: Tim menyusun rangkuman temuan lapangan, termasuk ketimpangan jumlah personel pengawas dengan volume ratusan kapal pariwisata yang beroperasi setiap hari.
"Kondisi ini memerlukan perhatian mendesak. Dari total 16 personel yang semestinya bertugas di Posal Nusa Penida, saat ini hanya empat orang yang berada di lokasi karena sebagian besar diperbantukan ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar," ungkap laporan hasil evaluasi Komisi I DPRD Klungkung.

Beban Pengawasan Tiga Pulau dan Tingginya Lalu Lintas Kapal

Kekurangan personel ini dinilai sangat berisiko mengingat Posal Nusa Penida memikul tanggung jawab teritorial maritim yang sangat luas. Pos ini bertugas mengamankan perairan di tiga pulau utama sekaligus, yaitu Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.

Seiring pesatnya lonjakan pariwisata bahari, intensitas lalu lintas laut di perairan Selat Badung dan perairan Nusa Penida kian padat. Setiap hari, tercatat ratusan pergerakan kapal wisata dan kapal cepat (fast boat) yang mengangkut ribuan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Adapun ruang lingkup pengawasan yang wajib dipantau petugas meliputi:

  • Pemeriksaan kelaikan dan dokumen keselamatan kapal secara berkala.
  • Validasi manifes penumpang kapal wisata untuk mencegah kelebihan muatan.
  • Verifikasi fisik ukuran tonase kotor atau Gross Tonnage (GT) kapal.
  • Penertiban aktivitas kapal di zona konservasi perairan dan kepatuhan zonasi ruang laut.

Temuan Indikasi Manipulasi Ukuran Kapal Wisata

Di samping minimnya jumlah personel penjaga laut, observasi DPRD Klungkung juga mengungkap indikasi kecurangan administratif oleh sejumlah operator kapal. Ditemukan adanya kapal berukuran fisik besar, namun di dalam dokumen resmi tercatat memiliki ukuran GT yang jauh lebih kecil dari aslinya.

Praktik manipulasi tonase kapal ini berpotensi merugikan pendapatan daerah dan negara, terutama terkait kewajiban retribusi pelabuhan, biaya tambat labuh, serta setoran pajak kemaritiman. DPRD Klungkung berencana mendorong penambahan armada dan personel secara proporsional agar pengawasan perairan Nusa Penida berjalan maksimal dan menegakkan supremasi hukum di laut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User