MANGUPURA — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen pelayanan metrologi legal demi menjamin keadilan transaksi ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Badung, Bali. Hingga penutupan periode Agustus 2026, otoritas setempat mencatat capaian layanan tera ulang telah menyasar sebanyak 2.879 unit Ukuran, Takaran, Timbangan, dan Perlengkapannya (UTTP).
Sekretaris DiskopUKMP Kabupaten Badung, I Made Wirya Santosa, menyampaikan bahwa angka pengujian tersebut setara dengan 71,9 persen dari total target tahunan yang ditetapkan pemerintah daerah untuk tahun 2026, yakni sebanyak 4.000 UTTP. Program kalibrasi berkala ini dipandang vital untuk menjaga akurasi alat ukur, melindungi hak-hak konsumen, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Analisis Target dan Kinerja Metrologi Legal Badung
Layanan metrologi legal merupakan instrumen krusial dalam menciptakan tata kelola perdagangan yang transparan. Di kawasan dengan dinamika ekonomi dan pariwisata sepesat Kabupaten Badung, kepastian takaran dan timbangan berimbas langsung pada reputasi daerah serta tingkat kepercayaan masyarakat maupun wisatawan.
Berdasarkan evaluasi kinerja operasional hingga Agustus 2026, DiskopUKMP Badung masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pengujian pada 1.121 UTTP tersisa. Guna mencapai target 100 persen sebelum penutupan tahun anggaran, tim teknis penera harus mampu memproses rata-rata 280 UTTP per bulan dalam kurun waktu empat bulan mendatang.
"Dengan alat ukur yang telah ditera secara sah, kami berharap seluruh transaksi perdagangan antara pelaku usaha dan masyarakat konsumen dapat berlangsung secara fair, jujur, serta memberikan kepastian hukum yang melindungi kedua belah pihak," ujar I Made Wirya Santosa saat memaparkan laporan capaian kinerja di Mangupura.
| Indikator Kinerja Metrologi Legal | Volume UTTP | Persentase Capaian |
|---|---|---|
| Target Tera Ulang (Tahun 2026) | 4.000 Unit | 100% |
| Realisasi (Januari – Agustus 2026) | 2.879 Unit | 71,9% |
| Sisa Defisit Target | 1.121 Unit | 28,1% |
| Kebutuhan Layanan Per Bulan (Sept – Des) | 280 Unit/Bulan | - |
Strategi Percepatan dan Operasional di Lapangan
Pengawasan instrumen UTTP menyasar beragam peranti ukur yang digunakan secara masif dalam perputaran ekonomi harian. Jenis instrumen tersebut mencakup timbangan meja di pasar tradisional, timbangan digital di supermarket, pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, hingga jembatan timbang skala besar di pusat logistik.
Untuk menuntaskan sisa target sebanyak 1.121 UTTP, DiskopUKMP Badung menyiapkan sejumlah langkah taktis operasional:
- Layanan Jemput Bola (Mobile Calibration): Menurunkan unit pelayanan bergerak ke pasar-pasar rakyat dan pusat perdagangan untuk memudahkan pedagang memperbarui segel tera.
- Pengawasan dan Inspeksi Mendadak: Melakukan penyisiran terhadap fasilitas SPBU dan sentra komersial guna meminimalisasi potensi penggunaan alat ukur ilegal atau rusak.
- Edukasi Pelaku Usaha: Memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya kalibrasi demi menghindari potensi kerugian usaha akibat kesalahan ukur.
"Tera ulang bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama transparansi dan perlindungan konsumen di Badung," pungkas Wirya Santosa.
Dengan mengoptimalkan personel dan sarana uji metrologi, DiskopUKMP Badung optimistis seluruh target 4.000 UTTP dapat rampung sesuai jadwal sebelum akhir tahun 2026.
Comments (0)