Khofifah Serukan Kolaborasi Multi Pihak Jaga Kelestarian Sungai

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian sungai di wilayahnya. Seruan tersebut disampaikan dalam rangkaian peri...

Khofifah Serukan Kolaborasi Multi Pihak Jaga Kelestarian Sungai

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerukan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian sungai di wilayahnya. Seruan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Sungai Nasional 2026 yang dipusatkan di kawasan Sungai Brantas, Sabtu (27/7). Khofifah menekankan bahwa sungai bukan sekadar sumber daya air, tetapi juga penopang ekosistem, perekonomian, dan kebudayaan masyarakat yang harus dijaga secara kolektif.

Peringatan Hari Sungai Nasional 2026 Digelar di Brantas

Acara peringatan digelar di Taman Bantaran Brantas, Kota Malang, dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), akademisi, komunitas peduli sungai, serta ribuan relawan dari berbagai daerah. Khofifah hadir langsung untuk memimpin prosesi susur sungai sekaligus menanam bibit pohon di daerah aliran sungai (DAS). Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas partisipasi luas tersebut. “Hari Sungai Nasional bukan sekadar seremoni. Ini menjadi momen reflektif bagi kita untuk mengevaluasi sejauh mana sungai-sungai di Jawa Timur telah kita rawat,” tegasnya.

Data Kondisi Sungai dan Pentingnya Aksi Konkret

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, dari total 62 sungai utama di wilayah tersebut, sekitar 14 sungai di antaranya masuk kategori tercemar berat pada tahun 2025. Sungai Brantas, sebagai sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa, mengalami tekanan dari limbah domestik, industri, dan sedimentasi. Khofifah menegaskan, “Kita tidak bisa menunda lagi. Setiap elemen harus bergerak—pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk mengembalikan fungsi ekologis sungai.”

Gubernur lalu merinci sejumlah langkah prioritas yang akan dimasukkan dalam Rencana Aksi Daerah Pengelolaan DAS Terpadu 2026 – 2030. Langkah tersebut mencakup penegakan regulasi pembuangan limbah, rehabilitasi bantaran sungai, dan pelibatan masyarakat melalui program Kampung Iklim dan Sekolah Sungai. Program-program ini ditargetkan menjangkau 200 desa yang dilewati aliran Sungai Brantas di 12 kabupaten/kota.

Komitmen Lintas Sektor Dituangkan dalam Kesepakatan Bersama

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, perwakilan perusahaan pengguna air, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ecoton dan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Air (JAPSA). Kesepakatan itu memuat komitmen pendanaan konservasi sungai sebesar Rp 1,2 triliun selama lima tahun, peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di 30 titik padat penduduk, serta pembentukan posko terpadu pemantauan kualitas air. “Kolaborasi ini harus berjalan sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Khofifah di depan para penandatangan.

Respon Positif dari Komunitas dan Akademisi

Kalangan akademisi pun menyambut baik dorongan tersebut. Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof. Dr. Ir. Mochan Basuki, M.Sc., yang hadir dalam forum diskusi, menekankan bahwa upaya konservasi sungai harus berbasis data ilmiah. “Pendekatan teknis seperti pengerukan sedimentasi dan pembangunan check dam harus dibarengi dengan edukasi perubahan perilaku masyarakat bantaran,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal realisasi MoU tersebut. “Kami ingin ada transparansi data kualitas air setiap bulan. Bukan hanya di atas kertas,” tandasnya. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi anak muda meningkat tajam, terbukti dari pendaftaran 7.000 relawan pada gerakan bersih sungai tahun ini.

Gubernur Khofifah menutup arahan dengan meminta seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk mengintegrasikan program konservasi sungai ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing paling lambat triwulan ketiga tahun anggaran 2027. “Ini bukan warisan, melainkan titipan untuk anak cucu kita. Kalau bukan kita yang merawat, siapa lagi?” pungkasnya disambut tepuk tangan hadirin.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User