Brigjen Eko Hadi Santoso Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi ja...

Brigjen Eko Hadi Santoso Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di Indonesia. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2026), menyusul pengungkapan kasus peredaran gelap sabu-sabu seberat 112 kilogram yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, empat hari sebelumnya.

Dalam operasi yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Bea Cukai dan Badan Nasional Narkotika (BNN) tersebut, enam tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkotika internasional berhasil diamankan. Barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan dalam kontainer pengiriman alat berat itu, menurut Brigjen Eko, merupakan tangkapan terbesar kedua sepanjang triwulan pertama tahun ini.

“Kami sudah memetakan pola baru penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan kecil. Penindakan ini menunjukkan bahwa deteksi dini yang kami bangun bersama instansi terkait mulai menunjukkan hasil konkret,” ujar Brigjen Eko dalam kesempatan itu.

Lebih lanjut, Brigjen Eko mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka semakin kompleks. Mereka tidak hanya memanfaatkan dokumen palsu, tetapi juga mencoba mengelabui petugas dengan teknik undercover shipment yang menumpang pada unit kargo perusahaan multinasional. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu-sabu tersebut berasal dari kawasan Segitiga Emas dan diduga akan didistribusikan ke beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Pengungkapan Kasus Besar dan Data Statistik

Brigjen Eko memaparkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap 47 kasus besar dengan total barang bukti narkotika mencapai 683 kilogram sabu-sabu, 12.500 butir ekstasi, dan 2,3 ton ganja. Angka tersebut meningkat 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini, kata dia, tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat, tetapi juga merupakan sinyal bahwa ancaman narkotika kian masif.

“Peningkatan pengungkapan ini bukan berarti peredaran mereda. Justru sebaliknya, ini menunjukkan bahwa kerja keras aparat harus terus ditingkatkan karena jaringan narkoba terus berevolusi,” tegasnya.

Brigjen Eko juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia dan teknologi di tubuh pengawas peredaran narkotika. Ia menyebut bahwa Bareskrim tengah mengembangkan sistem Artificial Intelligence untuk menganalisis pola transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi terkait pencucian uang hasil perdagangan narkoba. Sistem tersebut direncanakan mulai diujicobakan pada Agustus 2026 mendatang.

Koordinasi Lintas Lembaga dan Kerja Sama Internasional

Dalam kesempatan itu, Brigjen Eko menekankan bahwa perang melawan narkotika tidak mungkin dimenangkan oleh Polri sendirian. Ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta lembaga pemasyarakatan dalam upaya memutus rantai pasok dan kendali sindikat dari dalam penjara.

Selain kerja sama domestik, Bareskrim menurutnya juga aktif menjalin kemitraan dengan lembaga penegak hukum internasional, termasuk Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan Australian Federal Police (AFP). Pertukaran data intelijen dan koordinasi lintas negara telah membantu Indonesia membongkar tiga jaringan narkoba internasional dalam dua tahun terakhir.

“Jaringan narkoba tidak mengenal batas negara, maka kita juga harus membangun jejaring penegakan hukum yang transnasional. Kami berkomitmen memperluas kerja sama dengan negara-negara tetangga dan lembaga global untuk mempersempit ruang gerak mereka,” ucap Brigjen Eko.

Strategi Pencegahan dan Rehabilitasi

Menurut Brigjen Eko, penindakan hukum yang tegas harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi yang komprehensif. Ia menjelaskan bahwa Polri mendukung penuh program pemerintah yang mengedepankan pendekatan kesehatan publik dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Data dari Bareskrim menunjukkan bahwa sekitar 70 persen dari total penyalahguna yang ditangkap pada semester pertama tahun ini adalah pengguna pemula berusia 18 hingga 27 tahun.

Untuk itu, Brigjen Eko mendorong seluruh jajaran kepolisian di tingkat wilayah agar menggiatkan program edukasi ke sekolah dan kampus. Ia juga menginstruksikan satuan-satuan narkoba di daerah untuk memperkuat kampanye anti-narkoba melalui platform digital yang dekat dengan generasi muda.

“Penegakan hukum saja tidak akan menyelesaikan masalah. Kita harus memutus mata rantai permintaan dengan menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba. Rehabilitasi dan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus kita perkuat,” tuturnya.

Brigjen Eko menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan. Ia berharap kerja sama antara aparat dan publik terus terjalin, karena peran serta masyarakat merupakan ujung tombak dalam deteksi dini peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Sebagai informasi, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Maret 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan dikenal memiliki rekam jejak yang solid dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika jaringan internasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User