Keributan di MK Libatkan Keluarga Saksi Demokrat

JAKARTA — Sejumlah individu yang menyatakan diri sebagai kerabat saksi Partai Demokrat, Sulaiman, melakukan aksi protes di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 13 Mei 2024. Aksi ya...

Jul 23, 2026 - 22:29
0 0
Keributan di MK Libatkan Keluarga Saksi Demokrat

JAKARTA — Sejumlah individu yang menyatakan diri sebagai kerabat saksi Partai Demokrat, Sulaiman, melakukan aksi protes di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 13 Mei 2024. Aksi yang berlangsung di area Gedung I MK tersebut mengakibatkan gangguan terhadap jalannya persidangan yang tengah berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, petugas keamanan MK berhasil mengendalikan situasi dan membawa para pengunjuk rasa ke ruang pemeriksaan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pantauan wartawan Apaberita di lokasi, insiden bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika sekelompok orang memasuki lobi utama Gedung I MK. Mereka langsung berteriak dan menuntut bertemu dengan hakim konstitusi. Salah seorang di antara mereka mengaku sebagai istri Sulaiman, saksi yang dihadirkan Partai Demokrat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Kami kecewa dengan perlakuan terhadap suami saya di ruang sidang. Beliau dianggap tidak kredibel oleh majelis,” ujar perempuan yang enggan disebutkan namanya.

Petugas keamanan MK segera bertindak untuk menenangkan massa. Namun, ketegangan meningkat ketika beberapa orang mencoba mendorong petugas. Kepala Satuan Pengamanan Dalam Gedung MK, Komisaris Polisi Andi Pratama, menyatakan bahwa situasi dapat dikendalikan dalam waktu 15 menit. “Kami mengamankan tujuh orang yang terlibat. Mereka kini diperiksa oleh pihak kepolisian sektor setempat,” tegas Andi saat ditemui di lokasi.

Respons Mahkamah Konstitusi

Pleno Hakim MK yang tengah memeriksa perkara nomor 24/PHPU.XXII/2024 menghentikan sementara sidang selama 30 menit. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyatakan bahwa insiden tersebut sangat disayangkan. “Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan yang harus dihormati. Tindakan anarkistis seperti ini tidak dapat ditoleransi,” ujar Fajar dalam konferensi pers.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, setiap orang yang mengganggu proses persidangan dapat diancam pidana. Fajar menambahkan bahwa MK akan menindaklanjuti kejadian ini dengan melaporkan para pelaku ke pihak berwajib. “Kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Jakarta Pusat untuk memproses hukum,” tuturnya.

Tanggapan Partai Demokrat

Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, melalui Juru Bicara Fraksi, Irwan Syahputra, menyatakan bahwa partainya tidak menoleransi aksi yang melanggar hukum. “Partai Demokrat menegaskan bahwa kami tidak terlibat dan tidak mendorong aksi tersebut. Saksi Sulaiman adalah saksi yang sah, namun keluarga tidak seharusnya bertindak di luar koridor hukum,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, juga menyampaikan permintaan maaf kepada MK. Dalam rapat koordinasi internal partai, diputuskan bahwa Partai Demokrat akan mengirimkan tim hukum untuk mendampingi proses hukum terhadap para pengunjuk rasa. “Kami menghormati keputusan MK dan memastikan bahwa saksi kami tetap kooperatif dalam persidangan,” tegas Agus.

Implikasi Hukum dan Keamanan

Pakarp hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Margarito Kamis, menilai insiden ini dapat mempengaruhi kredibilitas proses persidangan. “Jika terbukti ada intimidasi terhadap hakim atau petugas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pemilu,” ujarnya melalui sambungan telepon. Ia merekomendasikan agar MK meningkatkan sistem keamanan, terutama pada masa sidang PHPU.

Sementara itu, Rapat Koordinasi antara MK dan Kepolisian digelar pada sore hari untuk membahas langkah antisipatif. Kepala Biro Humas MK, Rizky Amalia, menyatakan bahwa pihaknya akan menambah personel keamanan di setiap titik masuk. “Keputusan ini disahkan dalam rapat pleno pimpinan MK hari ini,” imbuhnya. Data dari Kepolisian menunjukkan bahwa sejak awal tahun, terdapat tiga insiden serupa di lingkungan MK, namun semuanya dapat diredam tanpa kekerasan berarti.

Hingga berita ini ditulis, Sulaiman, saksi yang menjadi sumber aksi, belum memberikan pernyataan. Namun, kuasa hukum Partai Demokrat, Yusuf Muhammad, memastikan bahwa Sulaiman tetap akan hadir dalam sidang selanjutnya. “Kami akan memastikan keamanan saksi kami dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Yusuf.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User