Kemnaker Ungkap 10 Provinsi dengan PHK Tertinggi 2025

Jakarta, 15 Juli 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis infografis resmi yang merinci 10 provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi selama periode Januari hingga J...

Kemnaker Ungkap 10 Provinsi dengan PHK Tertinggi 2025

Jakarta, 15 Juli 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis infografis resmi yang merinci 10 provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi selama periode Januari hingga Juni 2025. Pemaparan data ini dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Rapat Koordinasi Nasional Ketenagakerjaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Infografis tersebut disusun berdasarkan laporan wajib perusahaan dan data dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Menteri Ida menegaskan,

"Infografis ini kami sajikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan dasar perumusan kebijakan perlindungan pekerja. Data ini bukan untuk menambah kekhawatiran, melainkan sebagai pijakan intervensi yang tepat sasaran."
Infografis ini menampilkan grafik batang dan peta sebaran, lengkap dengan angka absolut PHK serta persentase terhadap total angkatan kerja di masing-masing provinsi.

10 Provinsi dengan PHK Tertinggi

Berdasarkan infografis yang ditayangkan, Jawa Barat menempati posisi pertama dengan total 12.340 kasus PHK, disusul Jawa Timur sebanyak 9.870 kasus. Provinsi Banten berada di posisi ketiga dengan 8.210 PHK, sementara DKI Jakarta mencatat 7.560 kasus. Jawa Tengah melengkapi lima besar dengan 6.430 PHK.

Enam hingga sepuluh besar diisi oleh Sumatera Utara (4.120 PHK), Sulawesi Selatan (2.980 PHK), Kalimantan Timur (2.540 PHK), Kepulauan Riau (2.100 PHK), dan DI Yogyakarta (1.890 PHK). Secara keseluruhan, 10 provinsi ini menyumbang 68,3 persen dari total PHK nasional yang mencapai sekitar 78.000 kasus dalam semester pertama 2025.

Sektor Industri yang Paling Terdampak

Data infografis juga memotret sektor penyumbang PHK terbesar. Sektor manufaktur padat karya, terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT), menjadi pemicu utama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Di Banten dan Kepulauan Riau, PHK didominasi oleh sektor elektronik dan komponen. Sementara itu, DKI Jakarta mengalami lonjakan PHK di sektor jasa keuangan dan teknologi informasi akibat penyesuaian bisnis pascapandemi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2025 sebesar 5,1 persen berpotensi meningkat jika tren PHK tidak diimbangi penciptaan lapangan kerja baru. "Kami mencatat sejumlah provinsi dengan PHK tinggi juga mengalami kontraksi pada sektor formal. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Dampak Terhadap Ekonomi Daerah

PHK massal di provinsi-provinsi tersebut mulai terasa dampaknya pada penurunan daya beli masyarakat. Data BPS menunjukkan konsumsi rumah tangga di Jawa Barat dan Banten tumbuh melambat pada triwulan II 2025. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Erwin Gunawan, mengakui bahwa kenaikan kredit macet di segmen konsumsi mulai terlihat, meskipun masih dalam batas terkendali. "Kami terus memonitor perkembangan ini bersama pemerintah daerah," ujarnya.

Respon dan Langkah Pemerintah

Menanggapi angka PHK yang tinggi, pemerintah melalui Kemnaker telah menyiapkan sejumlah program mitigasi. Program tersebut meliputi perluasan Kartu Prakerja, pelatihan vokasi berbasis kompetensi industri, serta insentif bagi perusahaan yang melakukan reskilling daripada PHK. Menteri Ida menyebutkan bahwa dana sebesar Rp8,7 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2025 untuk program peningkatan keterampilan.

Selain itu, Kemnaker memperkuat fungsi pengawasan di daerah dengan menggandeng serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Rachmat Taufik, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan PHK di 27 kabupaten/kota. "Kami mengawal hak-hak pekerja yang di-PHK, termasuk pesangon dan jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Proyeksi dan Harapan

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Prof. Tadjuddin Nur Effendi, menilai infografis tersebut penting untuk memetakan titik kritis. Menurutnya, pemerintah daerah di 10 provinsi tersebut harus segera mengaktifkan pusat-pusat kewirausahaan dan mempercepat perizinan investasi sektor padat karya baru. "Data ini jangan hanya menjadi display, tetapi harus menjadi trigger untuk kebijakan afirmatif," katanya.

Dengan peluncuran infografis ini, Kemnaker berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun langkah kolaboratif. Pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta lembaga pelatihan diharapkan mampu membalikkan tren PHK menjadi penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User