Kemenkumham DKI: Publik Jangan Bawa Isu SARA Terkait Bentrokan Menteng

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menegaskan sikap resminya terkait peristiwa bentrokan berdarah yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pus...

Kemenkumham DKI: Publik Jangan Bawa Isu SARA Terkait Bentrokan Menteng

Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menegaskan sikap resminya terkait peristiwa bentrokan berdarah yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari (26/7). Pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat tidak mengaitkan insiden yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya itu dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Senin (28/7), Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Dr. H. Andi Mulyadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindak pidana umum yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian. "Kami mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan narasi yang dapat memecah belah persatuan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri," tegasnya.

"Kami mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan narasi yang dapat memecah belah persatuan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri."

Imbauan Resmi Kemenkumham DKI

Andi Mulyadi menekankan bahwa bentrokan tersebut bukanlah konflik berbasis identitas, melainkan perselisihan spontan yang dipicu oleh permasalahan pribadi antarindividu. Ia meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuka pendapat, untuk turut meredakan tensi dan tidak memperkeruh keadaan dengan menyematkan label-label primordial pada tragedi itu.

"Ini adalah perkara hukum biasa. Kita harus menjaga harmoni sosial yang sudah susah payah dibangun. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik atau golongan tertentu," ucapnya. Kemenkumham DKI, lanjut Andi, siap memfasilitasi mediasi dan dialog antarkomunitas apabila diperlukan untuk mencegah eskalasi konflik susulan.

Kronologi Bentrokan Maut di Menteng

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, insiden bermula sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Tambak, Menteng. Dua kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat cekcok di sebuah rumah makan di kawasan Cikini berpapasan kembali dan terlibat perkelahian yang dengan cepat meluas menjadi bentrokan massal. Beberapa orang di antaranya membawa senjata tajam dan benda tumpul.

Akibat peristiwa itu, dua korban meninggal dunia di tempat dengan luka serius di bagian kepala dan dada. Tujuh orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif, tiga di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis. Polisi yang tiba sekitar 15 menit setelah laporan berhasil membubarkan kericuhan dan mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat langsung.

Respons Kepolisian dan Aparat Gabungan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa, dalam jumpa pers di Mapolres, Minggu (27/7), menegaskan bahwa seluruh tersangka telah ditetapkan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Tidak ada jeda dalam penanganan perkara ini. Kami sudah memeriksa 14 saksi dan mengantongi bukti-bukti forensik. Ini murni kriminal, tidak ada kaitannya dengan suku atau agama apa pun," kata Royke.

Untuk mengamankan situasi, sebanyak 200 personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan di sekitar Jalan Tambak dan ruas-ruas jalan utama Menteng hingga satu pekan ke depan. Patroli skala besar akan dilakukan setiap malam guna mencegah potensi aksi balasan. Polda Metro Jaya juga meminta agar masyarakat melaporkan setiap unggahan media sosial yang mengandung provokasi atau ujaran kebencian berkaitan dengan kejadian tersebut.

Seruan Menjaga Kerukunan dan Harmoni Sosial

Pernyataan Kemenkumham DKI Jakarta ini sejalan dengan imbauan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta yang menggelar rapat darurat pada Minggu petang. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan seruan senada agar warga Ibu Kota tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Pakar sosiologi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Imam Prasodjo, dalam kesempatan terpisah mengapresiasi langkah cepat pemerintah. "Respons kelembagaan yang tegas seperti ini sangat penting untuk mempersempit celah bagi aktor-aktor opportunis yang kerap muncul setelah insiden kekerasan. Mengkerangkai peristiwa sebagai isu SARA hanya akan menimbulkan konflik horizontal yang jauh lebih parah," urainya. Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu diedukasi untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan perkembangan penanganan hukum yang terus berjalan transparan, Kemenkumham DKI berharap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menguat. "Mari kita kawal bersama proses ini dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Persatuan bangsa jauh lebih berharga daripada narasi-narasi yang menghancurkan," pungkas Andi Mulyadi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User