Kericuhan di MK, Keluarga Saksi Demokrat Geram atas Persidangan

Jakarta, 20 Agustus 2026 – Sekelompok warga yang menyatakan diri sebagai keluarga besar Sulaiman, saksi Partai Demokrat dalam perkara sengketa hasil pemilihan umum, mengamuk di area Gedung I Mahkama...

Kericuhan di MK, Keluarga Saksi Demokrat Geram atas Persidangan

Jakarta, 20 Agustus 2026 – Sekelompok warga yang menyatakan diri sebagai keluarga besar Sulaiman, saksi Partai Demokrat dalam perkara sengketa hasil pemilihan umum, mengamuk di area Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (20/8/2026). Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kericuhan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB ketika rombongan tersebut memaksa masuk ke ruang tunggu sidang untuk menemui Sulaiman sebelum agenda pemeriksaan dimulai.

Kericuhan itu sempat memicu ketegangan dengan petugas keamanan gedung. Sejumlah personel pengamanan MK serta aparat kepolisian yang berjaga berupaya menenangkan massa. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut, tetapi jalur menuju ruang sidang sempat ditutup sementara guna mengamankan jalannya persidangan.

Kronologi Kericuhan di Gedung I MK

Sulaiman merupakan salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang pemeriksaan sengketa hasil pemilihan umum. Dalam kesaksiannya, ia sempat menyampaikan sejumlah temuan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa daerah pemilihan.

Menurut keterangan sejumlah anggota rombongan, mereka datang dari berbagai wilayah untuk memberikan dukungan moral kepada Sulaiman. Ketika pintu masuk ruang tunggu ditutup petugas dengan alasan kapasitas ruangan telah penuh, sebagian orang dalam rombongan bereaksi emosional. Teriakan dan protes keras sempat terdengar dari lantai dasar Gedung I MK.

Petugas keamanan kemudian berkoordinasi melalui Rapat Koordinasi singkat dengan panitera pengganti yang bertugas. Keputusan yang diambil, rombongan diperbolehkan menunggu di lobi utama dengan pengawasan petugas, sementara Sulaiman tetap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Mahkamah.

Pernyataan Pihak Keluarga

“Kami hanya ingin memastikan bahwa Pak Sulaiman diperlakukan dengan adil di dalam persidangan. Ia adalah saksi kunci yang menyaksikan langsung dugaan kecurangan di daerah pemilihan kami. Kami tidak bermaksud mengganggu jalannya persidangan, tetapi kami merasa hak kami sebagai keluarga untuk mendampingi telah diabaikan,” kata salah satu anggota rombongan yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lobi Gedung I MK.

“Kami datang untuk menuntut transparansi. Berdasarkan UU Mahkamah Konstitusi, proses persidangan harus berlangsung terbuka, dan kami menilai sikap petugas yang menutup akses keluarga bertentangan dengan semangat keterbukaan tersebut,” ujar koordinator rombongan yang menolak menyebutkan identitasnya.

Respons Keamanan MK dan Kepolisian

Menanggapi insiden tersebut, pejabat keamanan MK yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa penutupan akses merupakan prosedur standar yang ditetapkan untuk menjaga ketertiban persidangan. “Kapasitas ruang tunggu terbatas, dan kami berkewajiban memastikan agenda persidangan berjalan sesuai jadwal yang telah disahkan Mahkamah. Setelah dilakukan komunikasi, rombongan dapat menunggu di lobi dengan pengawasan,” katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian yang berjaga di sekitar Gedung I MK memastikan situasi telah terkendali. Hingga berita ini ditulis, tidak ada pihak yang diamankan terkait insiden tersebut. Kepolisian juga menegaskan akan menindaklanjuti laporan apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur oleh petugas gedung.

Sikap Partai Demokrat dan Agenda Sidang

Partai Demokrat, melalui juru bicaranya, menyatakan menghormati seluruh proses yang berlangsung di MK dan meminta semua pihak menjaga ketertiban. “Partai menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kami mengimbau keluarga saksi dan pendukung untuk tidak mengambil tindakan di luar prosedur,” demikian pernyataan resmi yang diterima redaksi.

Juru bicara itu juga menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat di DPR telah berkomunikasi dengan kuasa hukum untuk memastikan perlindungan terhadap para saksi. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari hasil Pleno partai yang membahas strategi persidangan.

Agenda pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut dijadwalkan berlanjut pada pekan depan. Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa seluruh rangkaian persidangan harus tuntas sebelum batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MK belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis terkait insiden tersebut. Rencananya, Kepala Biro Humas dan Protokol MK akan menyampaikan keterangan pers seusai agenda persidangan berakhir. Redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User