Kemenkes: 400 Puskesmas Tanpa Dokter, Rasio Masih di Bawah WHO

Jakarta — Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi defisit tenaga dokter yang signifikan, baik dari sisi jumlah maupun sebaran. Dalam sebuah forum kebijakan kesehatan di Jak...

Kemenkes: 400 Puskesmas Tanpa Dokter, Rasio Masih di Bawah WHO

Jakarta — Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi defisit tenaga dokter yang signifikan, baik dari sisi jumlah maupun sebaran. Dalam sebuah forum kebijakan kesehatan di Jakarta, Senin (27/7/2026), pemerintah mengakui sekitar 400 puskesmas dari total 10.300 unit di seluruh Indonesia belum memiliki tenaga dokter, sementara rasio dokter nasional masih tertinggal dari standar minimal yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, menyampaikan data bahwa saat ini Indonesia hanya memiliki rasio sekitar 0,6 dokter per 1.000 penduduk. Angka tersebut tercatat dua tahun terakhir dan meski diyakini mengalami sedikit perbaikan, masih jauh dari target satu dokter per 1.000 penduduk sesuai ketentuan WHO.

"Kalau kita bandingkan dengan negara maju, jaraknya makin lebar. Singapura sudah mencapai dua dokter per 1.000 penduduk, Jerman bahkan empat per 1.000. Data ini menjadi indikator bahwa kebutuhan kita belum terpenuhi," ujarnya di sela acara Leimena Conference 2026 yang berlangsung di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta.

Rasio Dokter Jauh dari Standar Global

Rendahnya rasio dokter menjadi persoalan struktural yang telah berlangsung lama. Berdasarkan data Kemenkes, untuk mencapai satu dokter per 1.000 penduduk seperti yang ditetapkan WHO, Indonesia memerlukan penambahan puluhan ribu dokter baru. Saat ini lulusan fakultas kedokteran dalam negeri belum mampu menutup celah tersebut secara cepat, apalagi jika dibandingkan dengan pertumbuhan penduduk dan ekspansi layanan kesehatan universal.

Maria menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar angka semata, tetapi juga memastikan dokter yang tersedia memiliki kompetensi yang dibutuhkan di tingkat pelayanan primer. Hal ini penting karena puskesmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani penyakit di masyarakat. Tanpa kehadiran dokter, fungsi preventif dan promotif puskesmas menjadi tidak optimal.

Ratusan Puskesmas Tanpa Layanan Medis Dasar

Lebih dari sekadar rasio, pemerintah menyoroti fakta bahwa 400 puskesmas dari total 10.300 fasilitas kesehatan primer di tanah air masih kosong tanpa dokter. Kondisi ini terutama terjadi di daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan yang minim akses transportasi dan infrastruktur dasar. Maria menegaskan bahwa persoalan distribusi menjadi tantangan yang lebih pelik dibanding menambah kuota pendidikan kedokteran.

"Kita punya 10.300 puskesmas, tapi 400 di antaranya belum ada dokternya. Tahun ini kita buka rekrutmen khusus untuk mengisi kekosongan di 400 puskesmas itu," katanya. Pernyataan itu menunjukkan langkah operasional yang segera diambil, meski para pemangku kepentingan menyadari bahwa penempatan dokter di wilayah sulit memerlukan insentif yang kompetitif dan dukungan logistik yang memadai.

Upaya Pemerintah dan Tantangan Distribusi

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memperluas program beasiswa dan penugasan khusus dokter internship. Skema ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan dokter, terutama di wilayah Indonesia bagian timur. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak dokter memilih praktik di perkotaan setelah masa ikatan dinas berakhir. Hal ini memerlukan evaluasi kebijakan agar penempatan tidak bersifat sementara, tetapi berkelanjutan.

Maria menyebut distribusi tenaga kesehatan membutuhkan koordinasi lintas kementerian yang lebih erat, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri selaku pembina pemerintahan daerah. Ketersediaan dokter di puskesmas seringkali bergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah kabupaten/kota, yang tidak selalu sejalan dengan prioritas nasional.

Kesejahteraan Dokter di Daerah Jadi Sorotan

Selain kekurangan jumlah, perhatian publik tertuju pada kesejahteraan tenaga medis di daerah. Salah satu isu yang muncul adalah penurunan pendapatan (take home pay) dokter spesialis aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ampat, Papua Barat. Keluhan ini mencerminkan persoalan struktural terkait insentif daerah yang fluktuatif dan berdampak pada motivasi tenaga kesehatan untuk bertugas di wilayah terpencil.

Terkait hal itu, Maria mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah membahas masalah tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Kami sedang merumuskan mekanisme agar kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan di daerah tidak terganggu sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik," jelasnya. Koordinasi itu diharapkan melahirkan regulasi turunan yang memberi kepastian pendapatan bagi tenaga kesehatan, khususnya di daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

Data Kemenkes juga menunjukkan bahwa hampir separuh puskesmas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) hanya mengandalkan perawat dan bidan untuk layanan pengobatan dasar. Ini menegaskan bahwa persoalan kekurangan dokter bukan sekadar angka, melainkan ancaman terhadap mutu layanan kesehatan primer yang diamanatkan dalam Undang-Undang Kesehatan. Pemerintah berkomitmen menuntaskan kekosongan dokter di 400 puskesmas tersebut sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran yang memadai secara berkesinambungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User