Oct 15, 2026
Politik

Kemenimipas Tegaskan Integritas Petugas Imigrasi di Rakor Bandung

BANDUNG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian yang bersih dan profesional dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigra...

Kemenimipas Tegaskan Integritas Petugas Imigrasi di Rakor Bandung

BANDUNG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian yang bersih dan profesional dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian 2026 yang digelar di Bandung, Jawa Barat. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memimpin langsung forum tersebut dan menyerukan percepatan transformasi budaya kerja aparatur imigrasi di seluruh jajaran.

"Perubahan itu harus dimulai dari kita sendiri. Jangan menunggu orang lain mengubah kita. Kalau kita mau berubah lebih dahulu, maka pelayanan dan pengawasan keimigrasian akan jauh lebih baik," tegas Rudi Setiawan di hadapan peserta rapat, sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi kementerian.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta perwakilan kantor imigrasi dari berbagai wilayah kerja. Forum ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai penguatan pengawasan internal dan pemberantasan praktik maladministrasi di layanan keimigrasian.

Fokus pada Integritas dan Pengawasan Internal

Dalam forum tersebut, Rudi Setiawan menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang seluruh pegawai imigrasi, yakni integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Menurutnya, ketiga hal itu menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah institusi di tengah meningkatnya mobilitas lintas batas negara.

"Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tugas fungsi keimigrasian mencakup pelayanan, penegakan hukum, keamanan, dan fasilitasi pembangunan. Karena itu, setiap petugas wajib memahami dan melaksanakan keempat fungsi tersebut secara seimbang," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan sesaat. Menurutnya, sistem deteksi dini dan pembinaan berkelanjutan lebih penting agar potensi pelanggaran bisa dicegah sebelum terjadi.

"Pengawasan yang kuat adalah pengawasan yang mampu mencegah, bukan hanya menghukum. Kita bangun sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rudi.

Perubahan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Rudi Setiawan mengajak seluruh pegawai menjadikan momentum rapat koordinasi sebagai titik balik perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkup keimigrasian tidak cukup hanya dengan penyesuaian regulasi, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif dari setiap individu.

Ia menyoroti pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan tidak resmi. Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi serta meningkatkan indeks persepsi integritas sektor publik.

"Jangan sampai ada satu oknum yang merusak citra seluruh institusi. Kita sudah punya sistem, kita sudah punya aturan. Tugas kita adalah menjalankannya dengan konsisten," tuturnya.

Dalam forum itu pula, jajaran pengawasan internal diminta memperkuat mekanisme audit berkala terhadap unit pelayanan di kantor imigrasi. Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan dan penataan kepegawaian secara objektif.

Penindakan Keimigrasian dan Sinergi Antarlembaga

Selain aspek integritas, rapat koordinasi membahas strategi penguatan penindakan keimigrasian, termasuk penanganan pelanggaran izin tinggal, pengawasan orang asing, serta koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum lainnya.

Rudi menjelaskan bahwa penindakan keimigrasian harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia. Ia meminta setiap tindakan administratif maupun yudisial keimigrasian disertai bukti dan dokumentasi yang lengkap.

"Setiap keputusan penindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif. Itu bentuk profesionalisme kita," ujarnya.

Kemenimipas juga mendorong sinergi dengan Kementerian Luar Negeri, Polri, serta pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing, terutama di kawasan strategis seperti kawasan industri, pariwisata, dan perbatasan.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat pengawasan. Komitmen tersebut menjadi acuan evaluasi kinerja jajaran imigrasi sepanjang tahun 2026.

Dengan penegasan ini, Kemenimipas berharap keimigrasian Indonesia tidak hanya berperan sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional melalui pelayanan yang profesional serta penegakan hukum yang berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User