JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar. Evaluasi ini menindaklanjuti dinamika di lapangan yang menimbulkan ketimpangan kualitas antar satuan pendidikan di sejumlah daerah.
"Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap anak usia sekolah dasar memperoleh akses pendidikan yang berkeadilan, bukan semata mendekatkan domisili," menyatakan seorang pejabat Kemendikdasmen di Jakarta, Selasa.
Data kementerian menunjukkan angka partisipasi kasar (APK) jenjang SD pada tahun ajaran berjalan mencapai 98,7 persen, dengan jumlah peserta didik aktif sekitar 24,3 juta anak yang tersebar di lebih dari 148 ribu sekolah dasar di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, disparitas mutu menjadi persoalan. Temuan lapangan menunjukkan angka putus sekolah jenjang SD masih berkisar 0,1 persen, yang secara absolut setara puluhan ribu anak. Pemerintah menargetkan penurunan angka tersebut melalui intervensi berbasis data.
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar pekan lalu, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah membahas tiga agenda utama, yaitu penataan zonasi sekolah dasar, pemerataan distribusi guru, dan penguatan sarana prasarana.
Kebijakan zonasi ditetapkan agar anak dapat bersekolah dekat rumah serta menghapus dikotomi sekolah favorit. Namun, pelaksanaannya di sejumlah kabupaten dan kota masih menimbulkan persoalan seperti perpindahan domisili dan kepadatan pendaftar pada sekolah tertentu.
"Kami tidak menutup ruang bagi anak untuk memperoleh pendidikan terbaik. Yang kami jaga adalah kepastian bahwa kehadiran negara memastikan tidak ada anak yang tertinggal," menegaskan pejabat tersebut.
Kemendikdasmen menyatakan hasil evaluasi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang dibahas dalam rapat pleno bersama kementerian terkait. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar revisi regulasi, termasuk penyempurnaan formula zonasi dan afirmasi bagi keluarga kurang mampu.
Pemerataan Guru dan Sarana
Selain zonasi, persoalan distribusi guru menjadi perhatian. Sejumlah sekolah dasar di daerah terpencil masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik, sedangkan wilayah perkotaan cenderung kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu.
Pemerintah menetapkan pendekatan redistribusi melalui program guru penggerak dan penugasan khusus di wilayah 3T, dengan target penambahan kapasitas secara bertahap.
Di sisi sarana, kementerian mencatat masih terdapat sekolah dasar dengan ruang kelas rusak. Perbaikan ditargetkan berjalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, dengan fokus pada wilayah dengan indeks kerusakan tertinggi.
Pemerintah daerah diminta menyusun peta kebutuhan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) agar penyaluran anggaran tepat sasaran.
Penguatan Literasi dan Numerasi
Asesmen nasional menunjukkan capaian literasi dan numerasi siswa sekolah dasar belum merata. Kemendikdasmen menyatakan penguatan kompetensi dasar menjadi prioritas, sejalan dengan kebijakan pembelajaran yang berfokus pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
Sejumlah program intervensi disiapkan, antara lain pendampingan guru melalui platform digital, penguatan kurikulum, serta penyediaan bahan bacaan berjenjang bagi siswa kelas awal.
"Pendidikan dasar merupakan fondasi. Jika fondasi kuat, jenjang berikutnya akan lebih siap," menegaskan pejabat tersebut.
"Seluruh kebijakan akan dievaluasi berkala. Kami akan membuka data capaian kepada publik agar akuntabilitas terjaga," disahkan dalam pernyataan resmi kementerian.
Pengamat pendidikan menilai perbaikan tata kelola sekolah dasar memerlukan sinergi pusat dan daerah. Kolaborasi tersebut dinilai krusial mengingat kewenangan pengelolaan pendidikan dasar kini berada di pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan 24,3 juta peserta didik dan anggaran pendidikan yang dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD, pemerintah menyatakan komitmennya menjaga layanan pendidikan dasar agar tetap inklusif, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.
Comments (0)