Kekasih Aniaya dan Sekap Wanita di Cikarang, Korban Kabur Lewat Jendela

BEKASI — Seorang perempuan berusia 23 tahun berinisial DA menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ko...

Jul 16, 2026 - 14:59
0 0
Kekasih Aniaya dan Sekap Wanita di Cikarang, Korban Kabur Lewat Jendela

BEKASI — Seorang perempuan berusia 23 tahun berinisial DA menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban berhasil meloloskan diri melalui jendela setelah mengalami tindak kekerasan fisik yang berlangsung selama dua hari penuh.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Hendra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban pada Senin malam. “Kami langsung bergerak menindaklanjuti aduan tersebut. Dalam waktu kurang dari enam jam, tim Reskrim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial HSLT,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa pagi.

Kronologi Penganiayaan Berawal dari Cekcok

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa nahas itu bermula pada Sabtu siang ketika DA mendatangi kediaman pelaku yang juga merupakan pacarnya. Sebuah percekcokan mulut terjadi dan memanas setelah pelaku menuduh korban berselingkuh tanpa dasar yang jelas. “Pelaku emosi, langsung memukul korban berulang kali di bagian wajah dan tubuh menggunakan tangan kosong serta gagang sapu,” terang AKP Hendra.

Setelah penganiayaan pertama, pelaku tidak mengizinkan korban meninggalkan kamar. Pintu dikunci dari luar dan ponsel milik korban diambil paksa. Selama dua hari, korban mengalami serangkaian kekerasan, termasuk dicekik, ditampar, dan dipukul di kepala. Pelaku juga mengancam akan menyakiti keluarga korban jika ia berusaha melapor atau melarikan diri.

Kabur Lewat Jendela Saat Pelaku Lengah

Pada Senin sore, ketika pelaku tertidur di ruang tamu, korban melihat celah kesempatan. Ia membuka paksa kaca jendela kamar yang terletak di lantai satu dengan menggunakan batang penyangga lemari. Dengan tubuh penuh luka memar dan wajah bengkak, ia berhasil menyelinap keluar melalui jendela sempit tersebut meski harus mengalami lecet-lecet tambahan di punggung dan lengan.

“Korban langsung berlari menuju tetangga terdekat yang berjarak sekitar 50 meter dan meminta pertolongan. Warga setempat segera menghubungi kami dan mengamankan korban hingga petugas tiba,” jelas Kapolsek.

Penangkapan Pelaku Utama

Setelah menerima laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rizky Firmansyah menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. HSLT akhirnya diringkus di sebuah warung kopi di Cibitung tanpa perlawanan. Barang bukti yang turut diamankan meliputi gagang sapu yang digunakan untuk memukul, pakaian korban yang sobek, dan rekaman CCTV dari rumah tetangga yang menangkap momen pelarian korban.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Hendra.

Satu Pelaku Lain Masih Buron

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa penyekapan turut melibatkan seorang rekan pelaku berinisial RN yang tinggal satu kontrakan. RN diketahui membantu mengunci pintu dan mengawasi korban saat HSLT keluar rumah. Saat ini, RN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Identitas dan ciri-cirinya sudah kami kantongi,” kata Kapolsek.

Korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi untuk menjalani visum et repertum serta mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Rencananya, setelah kondisi mentalnya membaik, korban akan memberikan kesaksian lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian korban yang meskipun dalam tekanan berat mampu mengambil tindakan menyelamatkan diri. Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kepekaan lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan domestik, terutama di lingkungan pemukiman padat penduduk seperti Cikarang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User