Kejaksaan Agung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokro

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melelang 90 unit apartemen mewah di kawasan South Hills, Jakarta Selatan, yang tercatat sebagai aset milik terpidana kasus korupsi P...

Jul 15, 2026 - 21:13
0 1

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melelang 90 unit apartemen mewah di kawasan South Hills, Jakarta Selatan, yang tercatat sebagai aset milik terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro. Proses lelang dilaksanakan secara daring dengan total nilai limit mencapai Rp219 miliar, sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara yang dalam perkara ini mencapai triliunan rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pelelangan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Seluruh unit apartemen ini merupakan aset sitaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh terpidana Benny Tjokrosaputro. Kami akan memaksimalkan penerimaan negara melalui lelang terbuka dan transparan,” ujar Ketut di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Rangkaian Aset Sitaan Kasus Jiwasraya

Benny Tjokrosaputro merupakan salah satu terpidana utama dalam skandal mega korupsi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 26 Oktober 2020, serta mewajibkan yang bersangkutan membayar uang pengganti senilai Rp6,078 triliun. Putusan tersebut dikuatkan oleh pengadilan tingkat banding hingga Mahkamah Agung.

Apartemen di South Hills yang kini masuk dalam daftar lelang adalah bagian dari jejak kekayaan yang diburu oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan Perkara Jiwasraya. Sejak penyidikan dimulai, aparat Kejaksaan Agung telah menyita puluhan aset properti, kendaraan mewah, hingga instrumen keuangan yang tersebar di berbagai lokasi. Pelelangan 90 unit apartemen ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mengoptimalkan penerimaan dari aset sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Spesifikasi dan Mekanisme Lelang Daring

Berdasarkan pengumuman resmi BPA Kejaksaan, 90 unit apartemen yang dilelang berada pada beberapa tower di kompleks South Hills, dengan tipe hunian bervariasi mulai dari dua kamar tidur hingga penthouse. Masing-masing unit memiliki luas bangunan antara 80 meter persegi hingga lebih dari 200 meter persegi, lengkap dengan fasilitas premium seperti pemandangan langsung ke area hijau, fasilitas keamanan 24 jam, serta akses eksklusif ke pusat kebugaran dan kolam renang. Nilai limit tiap unit dipatok secara terpisah, berkisar mulai dari Rp1,8 miliar hingga Rp5 miliar, sehingga total akumulasi limit mencapai Rp219 miliar.

Pelaksanaan lelang akan dilakukan secara daring melalui platform resmi yang dikelola oleh Kejaksaan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur BPA Kejaksaan, Andi Suarlin, menyampaikan bahwa proses lelang ini terbuka untuk umum, baik individu maupun badan hukum, dengan syarat tidak sedang dalam daftar hitam perbankan atau terlibat perkara hukum tertentu. “Kami ingin memastikan lelang berjalan akuntabel, adil, dan memberikan hasil optimal bagi negara. Seluruh dokumen dan status hukum setiap unit telah diverifikasi secara ketat,” tegas Andi.

Pelacakan Aset dan Pemulihan Kerugian Negara

Sejak perkara Jiwasraya mencuat, Kejaksaan Agung membentuk tim gabungan yang tidak hanya mengejar para pelaku, tetapi juga melacak aliran dana dan aset-aset yang dibeli dengan uang hasil korupsi. Data BPA menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2026, Kejaksaan telah menyita ratusan bidang tanah, apartemen, saham, serta menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya terus diakumulasi untuk mengurangi beban kerugian negara.

Pelelangan apartemen ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Kejaksaan juga telah melelang aset milik terpidana lain dalam pusaran korupsi Jiwasraya, termasuk kendaraan mewah dan properti komersial. Namun, skala 90 unit sekaligus dalam satu aset menjadi salah satu yang terbesar. “Kami menargetkan lelang ini mampu menambah pemasukan negara secara signifikan, sebagai bagian dari hak negara yang dirampas oleh pelaku kejahatan korupsi,” ujar Ketut Sumedana.

Selain itu, Ketut menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berhenti hanya pada aset yang sudah diketahui. “Penelusuran terhadap kemungkinan aset lain milik Benny Tjokrosaputro, baik di dalam maupun luar negeri, terus kami lakukan. Kerja sama internasional dengan otoritas keuangan dan penegak hukum negara lain juga masih berjalan,” katanya. Hal ini mengindikasikan bahwa perburuan aset terpidana Jiwasraya masih jauh dari kata selesai.

Dampak dan Transparansi

Proses lelang secara daring ini diharapkan meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat transparansi pengelolaan aset rampasan. BPA Kejaksaan telah menyiapkan kanal informasi digital yang memuat foto, spesifikasi, dan status hukum setiap unit apartemen, sehingga calon pembeli dapat melakukan uji tuntas secara mandiri sebelum mengikuti lelang. “Kami menjamin bahwa seluruh unit yang dijual bersih dari sengketa dan telah memiliki kekuatan hukum inkracht, sehingga pembeli mendapat kepastian hukum penuh,” jelas Andi Suarlin.

Lelang 90 unit apartemen ini juga menjadi sinyal bahwa penegakan hukum di sektor keuangan dan pasar modal tidak berhenti pada pemidanaan pelaku, melainkan berfokus pada pengembalian kerugian negara. Langkah Kejaksaan Agung ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk lembaga antikorupsi dan pengamat hukum, sebagai wujud komitmen pemulihan aset yang efektif. Jadwal pelaksanaan lelang akan diumumkan dalam waktu dekat, sementara informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi Kejaksaan Agung dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User