Kejagung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Jakarta, Apaberita — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara berkeadilan dan transparan....

Kejagung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Jakarta, Apaberita — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara berkeadilan dan transparan. Pernyataan tersebut disampaikan Anang dalam rapat koordinasi internal yang digelar di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Anang menyatakan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Agung terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam menangani perkara, baik pidana umum, pidana khusus, maupun bidang intelijen. Ia menekankan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Anang di hadapan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejagung.

Penguatan Sinergi Antarinstansi

Anang juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci dalam menuntaskan perkara-perkara strategis yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas.

"Rapat Koordinasi lintas instansi telah kami lakukan secara berkala untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memastikan proses hukum berjalan efektif," kata Anang.

Ia menambahkan bahwa Kejagung juga membuka ruang dialog dengan masyarakat dan akademisi untuk menjaring masukan terkait kebijakan penegakan hukum. Hal ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan yang substantif, bukan sekadar prosedural.

Penegakan Hukum di Sektor Strategis

Dalam paparannya, Anang menyebutkan beberapa sektor strategis yang menjadi fokus penegakan hukum Kejagung sepanjang tahun 2025. Sektor-sektor tersebut meliputi tata niaga komoditas, pengelolaan sumber daya alam, serta pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan data yang kami himpun, hingga akhir Januari 2025, Kejagung telah menangani sejumlah perkara yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Kami terus menindaklanjuti setiap temuan audit dan laporan masyarakat," jelas Anang.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang ditangani harus melalui mekanisme pleno dan kajian yang matang. Keputusan untuk menaikkan status perkara ke penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi harus melalui tahapan yang ketat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Komitmen pada Transparansi Publik

Lebih lanjut, Anang menyampaikan bahwa Kejagung berkomitmen untuk meningkatkan transparansi informasi kepada publik. Melalui Pusat Penerangan Hukum, setiap perkembangan perkara yang bersifat publik akan disampaikan secara berkala, tanpa mengurangi asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah.

"Kami memahami bahwa publik menanti kejelasan informasi. Oleh karena itu, kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka, tetapi tetap menghormati hak-hak hukum para pihak," ujar Anang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui kanal resmi yang telah disediakan, seperti aplikasi pengaduan online dan layanan pengaduan di kantor kejaksaan setempat. Setiap laporan, kata Anang, akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Di akhir pernyataannya, Anang menegaskan bahwa Kejagung tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra institusi. Ia menginstruksikan kepada jajaran pengawas internal untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku pegawai, baik di pusat maupun di daerah.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang. Setiap pelanggaran disiplin atau kode etik akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Anang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Kejagung berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan menjalankan amanat konstitusi dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia. Anang memastikan bahwa seluruh program kerja Kejagung tahun ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User